Kisruh Mosi Tak Percaya Dewan Karimun
Tim 5 Partai Golkar Sebut Tiga Partai Cabut Mosi Tak Percaya Terhadap Muhammad Asyura
Rohmad mengatakan tiga partai tersebut adalah Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Amanat Nasional (PAN)
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Suhu politik di DPRD Karimun seputar kisruh mosi tak percaya 21 anggota DPRD Karimun terhadap Ketua DPRD Karimun, Muhammad Asyura semakin tak menentu.
Wakil Ketua II DPRD Karimun, Bakti Lubis sempat menyebut Plt Gubernur Kepri, Nurdin Basirun telah menerbitkan surat pengesahan pemberhentian Muhammad Asyura sebagai Ketua DPRD Karimun masa jabatan 2014-2019, kini bergulir kabar tiga partai menginstruksikan kadernya di DPRD Karimun untuk mencabut mosi tak percaya tersebut.
Kabar tersebut dihembuskan Juru Bicara Tim 5 Bentukan DPD Tingkat II Partai Golkar Kabupaten Karimun, Rohmad Nasution.
Rohmad mengatakan tiga partai tersebut adalah Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Rohmad bahkan menyebutkan pihaknya telah mengantongi surat instruksi dari ketiga partai tersebut.
“Kami punya salinan surat mereka, ketiganya Partai Demokrat, NasDem dan PAN. Bahkan Demokrat melalui Ketuanya, Iwan Kusuma mempertanyakan kemunculan mosi tak percaya tersebut apakah sudah sesuai Undang-undang MD3?” kata Rohmad Nasution, Rabu (11/5/2016).(*)
* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi, Rabu, 12 Mei 2016