Puluhan Warga Sei Lekop Geruduk Polsek Sagulung Lapor Penipuan Surat Kavling
"Kavling ini kami beli tahun 2014 dan ada juga yang membeli sebelum tahun 2014, dari orang yang mengaku bernama Aris. Ia mengaku bekerja di Otorita."
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Puluhan warga yang tinggal di Blok A,B,C, D dan E Kavling Sei Lekop, Batam, ramai-ramai melaporkan penipuan pembelian kavling kepada Polsek Sagulung, Senin (16/5/2016).
Itu dilakukan setelah mereka mengetahui surat kavling yang mereka miliki tidak terdapatar di Otorita Batam.
"Kavling ini kami beli tahun 2014 dan ada juga yang membeli sebelum tahun 2014, dari orang yang mengaku bernama Aris. Ia mengaku bekerja di Otorita," kata Rahmat Ali, kepada Tribun Batam di kantor Polsek Sagulung.
Rahmat menuturkan, mereka baru mengetahui surat kavling yang mereka miliki palsu setelah mereka tidak bisa melakukan pengurusan untuk memasukkan saluran air ke rumah mereka.
"Ini kavling saya beli tahun 2014 lalu, terus surat kavlingnya dikelurarkan sekitar Juni 2015 lalu. Saat itu juga saya berusaha untuk memasukkan air ke rumah tetapi tidak bisa karena surat kavlingnya palsu,"kata Rahmat.
Rahmat memjelaskan mereka sudah pernah mengadukan hal tersebut kepada BP Batam, tetapi tidak ditanggapi.
"Waktu kami mengadu ke Otorita Batam (BP Batam), kami malah diarahkan ke pihak penjual kavling," kata Rahmat.
Dia juga mengatakan mereka sudah pergi ke oknum yang bernama Aris, namun yang bersangkutan malah selalu menghindar dari kedatangan warga.
Hal yang sama juga katakan Agus Haryanto, warga lainnya.
Dirinya mengaku membeli kavling di Sei Lekop pada Juni 2015, namun sampai saat ini surat kavlingnya belum keluar.
"Kita tidak bisa mengurus pemasangan air, karena surat kavlingnya tidak sah,"kata Haryanto.
Dia juga mengatakan surat yang dia miliki diurus oleh yang bernama Aris.
"Surat saya juga dulu diurus sama dia," terangnya.
Warga mengaku telah membayar biaya pengurusan surat kavling denga besaran bervariasi.
Ditempat terpisah, Purnomo Andiantono yang dihubungi Tribun menjelaskan Bp Batam belum mengeluarkan surat kavling untuk daerah Sei Lekop.
"Kayaknya belum ada, nanti coba sya cek ke bidangnya," kata Purnomo Andiantono. (*)