BNN Kepri: Tiada Maaf Untuk Pelaku Penyelundupan Narkoba
"Tidak ada kata maaf bagi para pelaku Narkoba. Akan kita maksimalkan itu. Karena memang luar biasa (jumlahnya) yang masuk melalui Batam,"
BATAM.TRIBUNEWS.COM, BATAM - Badan Narkotikka Nasional (BNN) Provinsi Kepri tidak dapat berbuat banyak dalam menangani penyelundupan narkoba yang masuk wilayah KEpri.
AKBP Bubung Pramiadi, Kabid Berantas BNNP Kepri menuturkan bahwa pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menindak mencegah dan menindak tegas pelaku penyelundupan Narkoba. Terlebih lagi obat-obatan yang di pasok dari Malaysia.
"Tidak ada kata maaf bagi para pelaku Narkoba. Akan kita maksimalkan itu. Karena memang luar biasa (jumlahnya) yang masuk melalui Batam," ujar AKBP Bubung Pramiadi melalui sambungan telepon, Kamis (2/6) sore.
Penyelundupan Narkoba ke Indonesia melalui Batam menurutnya sudah tidak dapat ditelorir lagi. Pihaknya pun tidak akan memberi ampun bagi para pemain Narkoba dari Malaysia.
Terlebih lagi, Malaysia belum lama ini juga telah memonis TKW asal Ponorogo Jawa Timur dalam kasus narkoba dengan hukuman mati. Tentunya, para stake holder di Indonesia lebih tegas dalam menentukan hukuman pelaku narkoba asal Malaysia.
"Kita ingin dihukum seberat-beratnya pelaku narkoba," ungkapnya.(*)