Di Saat Pemko Batam Genjar Merubuhkan Bangunan Liar, di Batuaji Justru Dibangun di Buffer Zone

Di saat Pemko Batam sedang genjar merubuhkan bangunan liar dan kios-kios liar, di Batuaji justru tumbuh subur bangunang dan liar di buffer zone.

tribunnews batam/ian pertanian
Salah satu bangunan liar yang sedang dibangun di buffer zone di samping Ruko Puri Niaga Genta Satu, Batuaji. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Di saat Pemko Batam sedang genjar merubuhkan bangunan liar dan kios-kios liar di sejumlah titik, di Batuaji justru tumbuh subur bangunang dan liar di buffer zone.

Pantauan Tribun Batam, Senin (6/6/2016) pembangunan kios liar semakin banyak.

Salah satunya di samping Ruko Puri Niaga Genta Satu, Batuaji.

Bangunan yang ada di samping Ruko Puri Niaga Batuaji tersebut saat ini sedang dalam pembangunan.

Menurut Ahmad Zaidar, Ketua Rw 05 Genta Satu Batuaji mengatakan sangat menyesalkan pendirian bangunan di daerah buffer zone tersebut.

"Sampai saat ini saya belum pernah bertemu dengan siapa yang melaksanakan pembangunan di buffer zone itu," terangnya.

Dia juga mengakui tidak mengetahui siapa pemilik bangunan tersebut.

"Izinnya dari perangkat RT dan RW tidak ada, kita juga tidak tahu siapa pemiliknya," kata Ahmad Zaidar.

Di tempat terpisah, Ketua RW 04 Genta Satu Syahrial Lubis juga mengaku tidak mengetahui siapa pemilik bangunan tersebut.

"Kita sebagai perangkat RT dan RW yang ada di Genta Satu tidak pernah memberikan izin kepada pengusaha untuk mendirikan bangunan di daerah buffer zone," terangnya.

Dia juga sangat menyesalkan pembangunan yang di ats buffer zone.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved