Minggu, 19 April 2026

Gaji Tenaga Kontrak BP Kawasan Karimun Akan Dibayar Setelah APBD Perubahan 2016 Disahkan

Bupati Karimun, Aunur Rafiq membenarkan adanya penundaan pembayaran gaji tenaga kontrak sejak Januari tersebut

Editor: Mairi Nandarson
kompas.com
ilustrasi gaji 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Tenaga kontrak Badan Pengusahaan (BP) Kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Kabupaten Karimun masih belum menerima gaji atau honor mereka.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq membenarkan adanya penundaan pembayaran gaji tenaga kontrak sejak Januari tersebut.

Rafiq menyebutkan, gaji itu baru akan dimasukkan ke dalam APBD Perubahan tahun 2016.

"Anggaran Bantuan hibah pembayaran gaji di badan kawasan akan dilakukan setelah APBDP nanti," kata Rafiq, Rabu (8/6/2016).

Rafiq yang dijumpai saat kegiatan safari Ramadan di Kecamatan Karimun mengatakan total dari keseluruhan upah yang belum dibayarkan mencapai Rp 1 miliar.(*)

* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Kamis, 9 Juni 2016

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved