Senin, 13 April 2026

BNN Kepri Musnahkan 4.407 Gram Hasil Tangkapan Bulan April dan Mei 2016

Jumlah ini merupakan hasil penangkapan beberapa kasus sindikat narkoba asal Malaysia pada bulan April dan Mei 2016

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUN BATAM/ WAHIB WAFA
Proses pemusnahan narkoba jenis sabu di BNN Provinsi Kepri, Kamis (9/6/2016) 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4.407 gram.

Jumlah ini merupakan hasil penangkapan beberapa kasus sindikat narkoba asal Malaysia pada bulan April dan Mei 2016.

AKBP Bubung Pramiadi selaku Kabid Berantas BNNP Polda Kepri mengatakan para pelaku kian cerdik dalam mencari celah untuk memasukkan narkoba lewat wilayah Kepri.

Mereka kini beraksi di OPL perbatasan perairan. Tempat transaksi ini tentunya dianggap nyaman dan aman dari pantauan aparat terkait.

"Mereka ambil barang di wilayah OPL. Mereka mencari banyak cara untuk menyelundupkan," kata Bubung di BNNP saat gelar ekspos pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu, sabtu, Kamis (9/6/2016).(*)

* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Jumat, 10 Juni 2016

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved