Seperti Ini Kesaksian Korban Saat Dompetnya Dicuri dari Jok Motor dan Pelaku Minta Tebusan
Korban menceritakan kejadian yang menimpanya itu saat menjadi saksi korban dalam sidang di PN Batam yang dipimpin Syahrial Alfian Harahap
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Darmayani menceritakan bagaimana dompetnya hilang dari jok motor dan ia dikirimi pesan singkat oleh pelaku yang minta uang tebusan sebesar Rp 8 juta.
Korban menceritakan kejadian yang menimpanya itu saat menjadi saksi korban dalam sidang di PN Batam yang dipimpin Syahrial Alfian Harahap.
Darmayani dihadirkan sebagai saksi korban untuk dua terdakwa Joko Susilo dan Ricky Noviandra.
Dalam kesaksiannya Darmayani mengatakan, sempat mengalami kendala saat ingin berobat chemotherapy, atas penyakit dideritanya karena kartu berobatnya berada di dompet yang dicuri dua terdakwa.
"Saya ingin hidup dan segera sembuh dari penyakit yang saya derita ini. Saya butuh sekali isi dompet karena ada kartu berobat. Tanpa kartu berobat itu saya tidak bisa lakukan chemotherapy," kata Darmayani.
Darmayani menceritakan kalau di dompet yang diambil kedua terdakwa dari dalam jok motor hanya tersisa uang Rp50 ribu.
Terdakwa sempat meminta tebusan jika ingin dompet dan isinya kembali. Terdakwa mengirimkan sms (pesan pendek) untuk meminta uang tebusan Rp 8 juta.
Dalam dakwaan yang dibacakan JPU Yogi Nugroho Setiawan, kejadian itu bermula pada (6/3/2016) sekira pukul 08.00 WIB saat kedua terdakwa sarapan di Pasar Tiban Centre.
Terdakwa Joko Sulilo melihat Darmayani memasukkan dompetnya ke dalam Jok Sepeda Motor Honda Vario.
Kemudian terdakwa Joko Susilo berkata kepada terdakwa Ricky Noviandra untuk mengikuti motor yang dikendari Darmayani.
Kedua terdakwa pun mengikutinya dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio sampai ke rumah Darmayani di Taman Sari Hijau blok A2 No.03, Sekupang. Darmayani pun memarkirkan sepeda motornya di depan rumah.
Selanjutnya, sekira pukul 14.00 WIB kedua terdakwa memperhatikan kondisi sekitar.
Setelah keadaan sepi kemudian Joko Susilo mengambil dompet warna hitam Merk Charles In Cit milik Darmayani yang disimpan di dalam jok sepeda motor dengan cara mengangkat jok tersebut menggunakan tangan kiri dan tangan kanan masuk ke dalam jok sepeda motor.
Setelah berhasil mengambil dompet yang berisi ATM Bank PANIN, ATM Bank Mandiri, Kartu PDGI, Kartu Konsil PDGI, KTP, SIM A, SIM C, Kartu Asuransi Sinar Mas, Kartu Rumah Sakit Kanker Indonesia Darmais, NPWP dan uang sebesar Rp50 ribu, Joko Susilo berjalan ke arah Pos Security dimana Ricky Noviandra sudah menunggu di atas motor Yamaha Mio lalu pergi ke rumah Ricky.
Kedua terdakwa pun membuka dompet yang diambilnya dan mengeluarkan isinya. Di dalam dompet itu ditemukan secarik kertas yang berisi nomor PIN ATM Bank Panin.
