Wako Batam Minta Korban SK Bodong Lapor Polisi agar Diproses Hukum
Wali Kota Batam Rudi mengaku kesulitan menemukan pelaku pembuat SK honor bodong.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Wali Kota Batam Rudi mengaku kesulitan menemukan pelaku pembuat SK honor bodong.
Hal itu, membuat Pemko Batam juga sulit untuk melakukan tindakan hukum kepada pelaku.
Rudi tadinya berharap para korban penipuan SK bodong tersebutlah yang seharusnya melakukan pelaporan penipuan kepada pihak yang berwajib.
"Tidak ketemu pelakunya. Kami tanya sama yang mau masukan itu cuma dijawab namanya Beni, tapi mana alamat dan fotonya nggak dikasih. Sampai sekarang pun kita tidak pernah ada menerima SK bodong itu," ujar Rudi.
Rudi menjelaskan, jika ingin mengambil tindakan hukum, pihaknya mendorong agar korban penipuan bisa melapor ke kepolisian.
Sebab, Pemko sendiri sulit melapor karena tidak memiliki bukti.
"Ke kita kan tidak. Di KUHP itukan bunyinya apabila surat dipergunakan baru bisa dipidanakan. Kami kan tidak pernah menerima SK tersebut. Setelah kami terima dulu baru bisa dilaporkan pemalsuan dokumen negara. Baca saja di KUHP, apabila dokumen negara ini digunakan dulu baru bisa kami yang melapor, karena diduga palsu," tutur Rudi.
Laporan pencemaran nama baik, atas penggunaan kop surat BKD Kota Batam juga menurut dia tidak dapat digunakan.
"Namanya tidak ada, bagaimana bisa dilapor pencemaran nama baik. Bulan Ramadan ini kita maaf-maafkan sajalah, yang pentingkan tidak diterima," ujar dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/wali-kota-batam-rudi_20160316_190801.jpg)