Sabtu, 11 April 2026

Bupati Aunur Rafiq Minta Kepala Desa yang Dilantik Agar Memahami Peraturan Terkait Desa

Mereka resmi menjabat setelah diangkat berdasarkan SK Bupati Karimun nomor 404 dan 405 tahun 2016

Editor: Mairi Nandarson
Tribun Batam/Elhadif Putra
Bupati Karimun Aunur Rafiq saat melantik dua kepala desa Tulang dan Desa Selat Mendaun 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dua Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Karimun, masing-masing Desa Tulang dan Desa Selat Mendaun resmi dilantik Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Selasa (19/7/2016) pagi.

Mereka resmi menjabat setelah diangkat berdasarkan SK Bupati Karimun nomor 404 dan 405 tahun 2016 mengenai pemberhentian dan pengangkatan Kepala Desa Tulang dan Desa Mendaun.

Kades tulang Di Alamsyah digantikan Kasman selaku pejabat yang baru. Sementara Indra yang merupakan Kades Selat Mendaun Indra digantikan Maksum. Keduanya akan memimpin desa untuk periode 2016-2023.

"Proses pilkades telah selesai dan berakhir. Hari ini Kepala Desa terpilih Kecamatan Karimun yang pertama dilantik," kata Rafiq di acara pelantikan di Gedung Nasional Kabupaten Karimun.

Orang nomor satu di Bumi Berazam tersebut mengingatkan agar Kades terpilih dapat memahami aturan, baik mengenai pemerintahan ataupun aturan lainnya tentang desa.(*)

* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Rabu, 20 Juli 2016

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved