Eksekusi Mati

Tiga narapidana Mati Asal Batam Masuk Daftar Dieksekusi, Ini Profilnya

Suryanto alias Ationg Bin Swehong disebut sebagai otak utama penyelundupan sebanyak 25.499 butir ekstasi dari Malaysia ke Batam.

Tribunnewsbatam.com/Elhadif
Dua terpidana mati asal Batam, Pudjo Lestari Bin Kateno (Baju Hitam Kuning) dan Agus Hadi Alias Oki (Baju Biru) menjalani sidang PK kedua mereka di Ruang Rapat, Rabu (14/1/15) 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suryanto, Agus Hadi, dan Pudjo Lestari dikabarkan termasuk tiga dari 10 orang terpidana narkoba yang menanti pelaksanaan eksekusi mati jilid III.

Suryanto alias Ationg Bin Swehong disebut sebagai otak utama penyelundupan sebanyak 25.499 butir ekstasi dari Malaysia ke Batam.

Lelaki asal Selatpanjang ini ditangkap bersama dua orang lainnya, Agus Hadi dan Pudjo Lestari, yang juga disebut menjadi terpidana mati jilid III.

Ketiganya sempat ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Tembesi, Batam, sebelum dipindahkan ke Nusakambangan pada 8 Mei lalu. Menyusul kepindahan mereka bertiga adalah terpidana mati dari Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, Merry Utami.

Pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkoba jilid III dikabarkan akan jatuh pada pekan ini. Hal itu didukung penampakan aktivitas yang mulai terlihat meningkat di akses menuju Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.

Pemerintah Indonesia memang telah memindahkan beberapa terpidana mati ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Dalam waktu dua hari terakhir saja, sudah ada beberapa terpidana yang digiring ke penjara berkeamanan maksimal itu.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved