KPK OTT GUBERNUR RIAU ABDUL WAHID

Pemprov Riau Bantah Gubernur Abdul Wahid Ditangkap KPK, Klaim Hanya Dimintai Keterangan

Pemprov Riau Bantah Gubernur Abdul Wahid Ditangkap KPK dalam OTT yang berlangsung Senin, 3 November, Klaim Hanya Dimintai Keterangan

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNPEKANBARU/SYAIFULMISGIONO
OTT KPK DI PEKANBARU - Tim KPK saat keluar dari gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Senin (3/11/2025) sore. Tim penyidik KPK baru meninggalkan kantor dinas yang berlokasi di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Riau, sekitar pukul 17.45 WIB. 

Ringkasan Berita:
  • OTT KPK terjadi di Pekabaru Riau Senin, 3 November 2025
  • KPK sebut sebanyak 10 orang terjaring dalam OTT KPK tersebut
  • Pemprov Riau Bantah Gubernur Abdul Wahid ditangkap KPK

 

TRIBUNBATAM.id, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau membantah kalau Gubernur Abdul Wahid terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Pekanbaru, Senin (3/11/2025).

Bantahan itu disampaikan Plt Kepala Diskominfotik Riau, Teza Darsa, yang menyebut Gubernur Riau Abdul Wahid hanya dimintai keterangan terkait OTT tersebut.

"Kami luruskan, Bapak Gubernur (Abdul Wahid) tidak ditangkap. Beliau hanya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kegiatan pemeriksaan. Begitu juga Wakil Gubernur, beliau juga hanya dimintai keterangan," kata Teza Darsa.

Meski begitu, Teza Darsa, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku dan menunggu informasi pasti terkait OTT itu dari KPK. 

Teza Darsa, mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai OTT tersebut.

"Kita belum dapat informasi resmi soal itu. Jika informasi itu benar adanya operasi di sini (Dinas PUPR-PKPP Riau), kita belum tahu operasi apa," kata Teza.

Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu informasi valid karena KPK belum menggelar konferensi pers terkait operasi tersebut.

"Makanya kita menunggu itu, karena kita belum mendapat info valid. Kami juga menghargai proses hukum yang berlaku."

"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlalu berspekulasi yang bermacam-macam, jadi kita tunggu prosesnya sampai KPK melakukan rilis resmi terkait operasi itu," ujarnya seperti dikutip dari Tribun Pekanbaru.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Senin (3/11/2025). 

Dalam operasi ini, KPK dikabarkan mengamankan sepuluh orang, termasuk pejabat dinas, kepala unit pelaksana teknis (UPT), sopir, dan pengusaha rekanan proyek.

Dikutip dari Tribun Pekanbaru mengutip sumber dari internal Pemprov Riau, pihak yang diamankan meliputi lima kepala UPT PUPR dari wilayah Kuansing, Kampar, dan Indragiri Hulu. Kemudian Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, Sopir Kepala Dinas dan dua pengusaha rekanan proyek.

KPK belum merilis secara resmi daftar nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, sejumlah uang yang diduga terkait proyek infrastruktur di Dinas PUPR Riau telah diamankan sebagai barang bukti.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved