Eksekusi Mati

Anak-Istri Terpidana Mati Asal Batam Tak Sanggup ke Nusakambangan

Bahkan adik Pujo yang tidak lain adalah isterinya juga tidak sanggup membesuk Pujo yang sudah dimasukan ke dalam sel isolasi.

Tribunnewsbatam.com/Elhadif
Dua terpidana mati asal Batam, Pudjo Lestari Bin Kateno (Baju Hitam Kuning) dan Agus Hadi Alias Oki (Baju Biru) menjalani sidang PK kedua mereka di Ruang Rapat, Rabu (14/1/15) 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, SELATPANJANG - Detik-detik eksekusi mati, terpidana mati asal Batam, Pujo Lestari tidak dibesuk oleh anak dan kedua isterinya. Puji Lestari hanya dibesuk oleh Irwanto, adik ipar Pujo.

Saat dikonfirmasi melalui selulernya di Nusakambangan, Kamis (28/7/2016), Irwanto mengatakan jika anak dan isteri Pujo tidak sanggup menghadapi detik-detik eksekusi mati yang akan dilakukan regu tembak.

Bahkan adik Pujo yang tidak lain adalah isterinya juga tidak sanggup membesuk Pujo yang sudah dimasukan ke dalam sel isolasi. Ia mengatakan, saat ini para keluarga hanya mengirimkan doa agar perjalanan mas Pujo dilapangkan.

"Siapa yang tak sedih. Namun, istrinya juga tidak sanggup membesuknya dan mas Pujo maklum dengan kondisi itu. Hanya saya sendiri yang membesuknya dan membawa jenazahnya pulang setelah eksekusi dilakukan, ujar Irwanto.

Pujo Lestari masuk dalam daftar eksekusi bersama temannya, Agus Hadi, yang tertangklap saat menyeluncupkan sekitar 25 ribu narkotika jenis pil ekstasi dan Happy Five dari Malaysia menuju Batam tahun 2006.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved