Demam Berdarah Mulai Menyerang, BPJS Kesehatan Minta Klinik dan RS Lebih Tanggap

Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) mulai mewabah di Batam sejak terjadi perubahan cuaca secara ekstrim di Batam.

tribunnews batam/thomm
Seorang pasien demam berdarah. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- ‎Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) mulai mewabah di Batam sejak terjadi perubahan cuaca secara ekstrim di Batam.

Setelah sebelumnya cuaca cenderung panas, kemudian disusul musim hujan usai lebaran, akibatnya beberapa warga pun sudah menjadi korban DBD.

BPJS Kesehatan pun meminta‎ beberapa fasilitas kesehatan (Faskes) untuk bisa melayani masyarakat yang mengalami DBD secara maksimal.

Humas BPJS Kesehatan Batam, Irfan Rachmadi menegaskan, jika dalam posisi emergency, Faskes baik di tingkat pertama maupun di rumah sakit wajib melayani.

"‎Harusnya kalau perawatan di Faskes tingkat pertama dulu, seperti Puskesmas dan klinik-klinik. Tapi kalau kasus emergency, bisa langsung ke rumah sakit. Masalah demam tinggi tersebut, harus dokter yang menentukan, apakah dalam kategori emergency atau tidak,"jelasnya kepada Tribun Batam, Senin (1/8/2016).

"Yang menentukan emergency atau tidak bukan BPJS kesehatan, tapi dokternya. Karena yang namanya demam inikan berbeda-beda, misalnya baru di 38 derajat celsius tapi sudah kejang-kejang, itukan emergency. Tapi kalau memang belum ada indikasi, itu tergantung dokter yang menangani,"tambahnya lagi.

Ia pun menegaskan, jika dalam keadaan emergency, pasien tidak perlu lagi menyiapkan rujukan dari fasker tingkat pertama.

Bahkan menurut dia, sesuai perpres 16 tahun 2016 yang baru disebutkan, untuk kasus non emergency pun bisa langsung dirawat di UGD tanpa rujukan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved