Kamis, 9 April 2026

Curi Ikan tak Peduli Rumah, Giliran Tertangkap Nelayan Ini Kangen Keluarga

Sebanyak 21 awak kapal dipindahkan oleh pihak imigrasi ke Rumah Detensi Imigrasi di Tanjungpinang

tribunbatam/septyan mulia rohman
Petugas Imigrasi dan nelayan asing yang tertangkap curi ikan 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Ship tampak berkumpul bersama rekan-rekannya di tepi kantor imigrasi kelas III Tarempa Senin (15/8/2016).

Pria berkewarganegaraan Thailand ini, tampak sedikit malu ketika ditanya perasaannya menjalani proses deportasi. Bersama dengan puluhan awak kapal ikan asing lainnya, Ship yang diketahui telah mempunyai keluarga di 'Negeri Gajah Putih' itu pun, mengaku tidak sabar untuk pulang dan bertemu keluarga serta kerabatnya.

Delapan bulan berada di Anambas, rupanya membuat ia sedikit paham dengan Bahasa Indonesia. Meskipun terdengar rancu, namun ia tampak berusaha membantu menjelaskan sambil memeragakan dengan menggunakan kedua tangannya. "Senang, sudah mau pulang. Rindu sama keluarga," ujarnya sembari memeragakan dirinya akan mencari kerja lain seperti kuli angkut ketika disinggung pekerjaannya ketika pulang nanti.

Sebanyak 21 awak kapal dipindahkan oleh pihak imigrasi ke Rumah Detensi Imigrasi di Tanjungpinang. Kepala Kantor Imigrasi melalui Kasubsi Insarkomwasdakim Imigrasi Tarempa Eko Setiawan mengatakan, pemindahan awak kapal yang sebelumnya ditangkap oleh aparat keamanan di laut ini, delapan diantaranya merupakan tahanan dari Lanal Tarempa.

Puluhan awak kapal yang dipindahkan ini pun, mayoritas berkewarganegaraan Vietnam serta Thailand. "Ini merupakan proses untuk pemulangan awak kapal ke negaranya. Bila tidak ada halangan, kami akan berangkatkan menggunakan KM. Lawit menuju Kijang untuk selanjutnya ke Rudenim Tanjungpinang," ungkapnya.

Koordinasi dengan kedutaan negara mereka pun, diakui Eko dilakukan terkait proses pendeportasian ini. Beberapa kendala pun diakuinya mulai dari pihak kedutaan yang terkesan lamban dalam mengurus deportasi, hingga berdampak pada menumpuknya jumlah awak kapal ikan asing yang harus dideportasi ke Negaranya.

"Tergantung dari proses deportasinya. Terkadang, ada kedutaan yang tidak mau mengakui mereka, sehingga proses deportasi menjadi lamban. Mereka yang dipulangkan ini ada yang sudah delapan bulan bahkan ada yang tiga tahun di Anambas. Untuk di bawah naungan kami saja, saat ini sekitar 100 orang awak kapal dari Thailand dan Vietnam yang ada di Anambas," ungkapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved