71 Tahun Indonesia Raya
Hari Ini 681 Napi Lapas dan Rutan Batam Terima Remisi, 37 Diantaranya Langsung Bebas
Sebanyak 681 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) Klas II A Batam di Tembesi menerima remisi HUT ke-71 Kemerdekaan
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sebanyak 681 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) Klas II A Batam di Tembesi menerima remisi HUT ke-71 Kemerdekaan RI, Rabu (17/8/2016).
Sebanyak 37 orang di antaranya mendapat remisi langsung bebas.
Ke 37 Napi yang mendapatkan remisi bebas tersebut mulai dari masa tahanan berakhir dan kriteria penilaian serta kelakuan baik selama ditahan.
Kepala Lapas Barelang Klas II A Barelang Batam Marlik Subianto menjelaskan untuk Lapas Batam mengajukan sebanyak 554 Napi agar mendapat remisi dengan perincian remisi umum (RU) I sebanyak 531 orang dan RU II (langsung bebas) sebanyak 23 orang.
"Yang disetujui untuk RU II baru 13 orang yang langsung bebas, sementara 10 orang lainnya masih terkendala dengan denda subsidier yang belum dipenuhi," kata Marlik, Rabu (17/8).
Sementara untuk Rutan Barelang total warga binaan yang mendapat remisi sebanyak 127 orang dengan perincian RU I sebanyak 113 orang dan RU II sebanyak 14 orang.
"Untuk yang RU II semuanya langsung bebas hari ini," David Gultom, kepala Rutan Batam. (*)
Telkomsel Bagi-bagi 17 Smartphone Setiap Hari |
![]() |
---|
Pembacaan Remisi Ratusan Napi Lapas Barelang Dilakukan Wawako Batam |
![]() |
---|
Coba Perhatikan Desain Spesial Doodle Saat Anda Buka Google Hari Ini |
![]() |
---|
Bantu Nelayan, Renovasi Madrasah, Tali Asih Veteran sampai Khitanan Massal jadi Kegiatan Pertamina |
![]() |
---|
Begini Suasana Renungan Suci di TMP Pusara Bakti Tanjungpinang Dini hari Tadi |
![]() |
---|