Narkoba di Batam

Pembuat Ekstasi Ini Mengaku Pil yang Diproduksinya Hasil Eksperimennya Sendiri

Ibrahim bin Usman, pemilik industri rumahan pil ekstasi di Batam mengaku, usaha itu dibuatnya berdasarkan eksperimennya sendiri.

tribunnews batam/eko setiawan
Ibrahim bin Usman (46), pemilik home industri pil ekstasi saat diperiksa polisi di Mapolresta Barelang. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Ibrahim bin Usman, pemilik industri rumahan atau home industry pil ekstasi merek No dan On yang diamankan Satnarkoba Polresta Barelang di kawasan Vila Paradise, Mukakuning, Batuaji mengaku memiliki ide bisnis itu karena hasil eksperimen sendiri.

Awalnya, dia melakukan uji coba berkali-kali meracil pil ekstasi.

Setelah berhasil, langsung dia kembangkan menjadi industri rumahan.

"Awalnya hanya esperimen saja karena saya sudah tidak bekerja lagi,"kata Ibrahim saat diwawancara awak media, Jumat (15/8/2016) siang di Mapolresta Barelang.

Baca: Pemilik Industri Rumahan Pil Ekstasi Merek No dan On di Batam Diringkus

Untuk alat press pembuatan ekstasi, diduga ia tempah ke seorang kenalanya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan Satnarkoba Polresta Barelang, polisi menemukan paket sabu di rumah tersangka tersebut.

Diduga, sabu itu digunakan Ismail sebagai campuran adonan mentah ekstasi yang akan dibuatnya.

Selain ekstasi, juga ada metametamine yang dimasukan kedalam adonan itu dan beberapa zat kimia untuk proses pencampuran.

Setelah semua bahan dijadikan satu menjadi seperti adonan kue, Ismail mulai memasukan sedikit demi sedikit mesin pres yang sudah diselipkan Merk No atau On.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved