Jumat, 10 April 2026

Polemik Rencana Kenaikan Harga Rokok

Gaprindo Menyangkal Harga Rokok Bakal Naik Jadi Rp 50 Ribu Per Bungkus

"Kami ingin kalau ada kenaikan cukai itu jangan terlalu jauh dari inflasi, inflasinya sebesar enam persen. Jadi kalau kenaikan cukai enam persen silah

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti menyangkal, bahwa harga rokok akan naik hingga Rp 50.000 per bungkus.

Menurut dia, asal-usul kenaikan harga rokok hingga Rp 50.000 karena ada penelitian yang menyebutkan jika harga rokok capai Rp 50.000 maka akan banyak orang berhenti merokok.

"Nanti dulu, itu harga Rp 50.000 darimana dulu asal-usulnya, kan pemerintah tidak pernah membicarakan, industri juga tidak ada umumkan harga Rp 50.000. Pendapatan cukai memang naik di APBNP dan kemungkinan pajak cukai naik 10-15 persen," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, di Jakarta, Minggu (21/8/2016).

Dia menuturkan, kenaikan cukai rokok harus dilihat dari laju inflasi pada tahun ini. Sehingga, dia meminta kepada pemerintah untuk menaikkan cukai tidak lebih dari enam persen.

Hal itu industri rokok tidak terbebani dengan kenaikan harga cukai. Dia juga mengungkapkan, jika cukai naik 6 persen maka harga rokok juga akan naik enam persen dari harga sebelumnya.

"Kami ingin kalau ada kenaikan cukai itu jangan terlalu jauh dari inflasi, inflasinya sebesar enam persen. Jadi kalau kenaikan cukai enam persen silahkan, tetapi 10 persen masih tinggi," ucapnya.

Seperti diberitakan, beredar kabar harga rokok akan menembus angka Rp 50.000. Naiknya harga rokok tersebut disebabkan oleh kenaikaan cukai rokok yang diperkirakan mencapai dua kali lipat.

YLKI: Naik Jadi Rp 50.000 Banyak Manfaat

Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI) Indonesia mendukung adanya wacana kenaikan harga rokok hingga capai Rp 50.000.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan banyak manfaat yang didapat masyarakat dan negara dari kenaikan harga rokok.

Manfaat itu antara lain bisa menurunkan tingkat konsumsi rokok di rumah tangga miskin.

"Ini hal yang sangat logis, karena 70 persen konsumsi rokok justru menjerat rumah tangga miskin. Data Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tahunnya menunjukkan bahwa pemicu kemiskinan di rumah tangga miskin adalah beras dan rokok. Dengan harga rokok mahal, keterjangkauan mereka terhadap rokok akan turun," ujarnya di Jakarta, Minggu (21/8/2016).

Tulus menuturkan naiknya harga rokok bisa meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat berpenghasilan rendah.

Sebab, uang yang selama ini digunakan membeli rokok bisa dikonversi untuk bahan pokok.

"Selain berefek negatif, rokok tidak mempunyai kandungan kalori sama sekali," ucap dia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved