Tewas Setelah Minum Kopi

Setelah Menjalani Sidang ke-13. Jessica Kini Demam dan Almi Sakit di Tenggorokan

Menurut kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Jessica demam karena infeksi tenggorokan sejak pekan lalu

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka Jessica Kumala Wongso mendengarkan kesaksian manager, pegawai, Kasir, dan Barista kafe Olivier dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016). Dalam sidang tersebut dilakukan beberapa rekonstruksi ulang serta ditunjukan bukti pembayaran atau struk serta rekaman CCTV percakapan antara Jessica dan Jukiyah saat memesan kopi Vietnam. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, jatuh sakit setelah menjalani sidang ke-13 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (18/8/2016).

Menurut kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Jessica demam karena infeksi tenggorokan sejak pekan lalu.

"Kita belum dapat laporan hasil pemeriksaannya, tapi terakhir kita tanya ibunya, dia (Jessica) masih sakit tenggorokan dan demam," kata Otto, Senin (22/8/2016).

Ia juga mengaku telah meminta pihak Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, tempat Jessica ditahan, untuk memeriksakan kondisi kesehatan Jessica.

Menurut Otto, padatnya jadwal sidang sekaligus tingginya tekanan menyebabkan Jessica kelelahan. Akibatnya, kondisi kesehatan Jessica menurun.

"Karena kita tahu, jadwal sidang yang dekat dan panjang membuat capek, ditambah mungkin tekanan karena dia anak gadis kan enggak mudah juga," kata dia.

Otto pun berharap Jessica dapat sehat kembali sehingga mampu mengikuti persidangan berikutnya yang dijadwalkan pada Kamis (25/8/2016) mendatang.

"Mudah-mudahan lewat istirahat, minum obat, infeksi tenggorokan dan batuknya bisa cepat sembuh. Saya juga berharap ada dokter di sana (Rutan Pondok Bambu) yang cek kondisinya," ujar Otto.

Pada persidangan Kamis (18/8/2016), pihak Jessica meminta agar persidangan ditunda karena terdakwa, yakni Jessica, batuk dan sakit tenggorokan. Majelis hakim pun mengabulkan permohonan pihak Jessica tersebut.

Dalam kasus ini, Mirna meninggal setelah minum kopi vietnam yang dipesan Jessica di kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016.

JPU mendakwa Jessica dengan tuduhan telah melakukan pembunuhan berencana dalam kasus itu.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved