Cukup Bayar Rp 38.600 Saja Sudah jadi Peserta BPJSTK

"Sementara tidak mampu bekerja. (STMB) enam bulan pertama 100 persen kali upah sebulan, enam bulan kedua 75 persen kali upah sebulan dan enam bulan

Tribun Batam/Hadi Maulana
Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tengah layani konsumennya 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) menetapkan, bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) hanya cukup membayar Rp 38.600 untuk menjadi peserta.

Dan dari nilai tersebut, peserta akan banyak mendapatkan manfaatnya dari beberapa program yang ditawarkan BPJSTK. Seperti Jaminan Kecelakaan (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Kepala Kantor BPJSTK Achmad Fatoni mengatakan, dari Rp 38.600 tersebut, terdiri dari Rp 10 ribu iuran JKK, Rp 6.800 untuk iuran JK dan Rp 20 ribu untuk iuran JHT.

Fatoni, begitu panggilan akrabnya mengatakan, ilustrasi dari iuran Rp 10 ribu untuk program JKK manfaatnya adalah mendapatkan biaya perawatan.
Kemudian biaya transportasi maksimal Rp 1 juta untuk darat, senilai Rp 1,5 juta untuk laut dan Rp 2,5 juta untuk udara.

"Sementara tidak mampu bekerja. (STMB) enam bulan pertama 100 persen kali upah sebulan, enam bulan kedua 75 persen kali upah sebulan dan enam bulan ketiga 50 persen kali upan sebulan," kata Fahtoni, Rabu (24/8/2016).

Untuk iuran JK sebesar Rp 6.800 manfaatnya Rp 16,2 juta untuk santunan kematian, Rp 4,8 juta untuk santunan berkala dan Rp 3 juta untuk biaya pemakaman.

"Jadi total manfaatnya dari JK dengan iuran Rp 6.800 adalah Rp 24 juta," katanya.

Belum lagi program JHT, Fatoni mengatakan akumulasi saldo dan hasil pengembangan diberikan bunga yang besar.

"Sampai saat ini penambahan untuk penambahan pekerja BPU yang menjadi peserta mencapai tujuh ribuan dan dari angka itu yang aktif 4628 tenaga kerja," kata Fatoni.

Bagi pekerja BPU yang mengalami kecelakaan, bisa langsung datang ke klinik atau rumah sakit yang ada di Batam. Hanya dengan menunjukkan kartu peserta atau KTP.

"Ini layanan Trauma Centre kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pekerja," katanya mengakhiri. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved