Tewas Setelah Minum Kopi

Saksi Ahli Toksikologi dari Universitas Udayana Bali Akan Bersaksi di Sidang Jessica Hari Ini

Sidang ke-14 itu beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Editor: Mairi Nandarson
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (15/8). Sidang tersebut menghadirkan saksi ahli psikologi. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Kamis (25/8/2016) hari ini.

Sidang ke-14 itu beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Salah satu saksi yang akan dihadirkan, yaitu ahli Toksikologi dari Universitas Udayana Bali, I Made Agus Gelgel Wirasuta.

Semula Gelgel akan memberikan keterangan pada Kamis pekan lalu, namun batal bersaksi karena Jessica menderita sakit, sehingga sidang harus ditunda.

"Sudah hampir dipastikan ahli toksikologi, Dokter Gelgel," tutur Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, kepada wartawan Rabu, (24/8/2016).

Untuk saksi ahli lain yang akan dihadirkan JPU, Otto mengaku tak mengetahui karena selama ini JPU bersikap tertutup.

Walaupun begitu, Otto menegaskan, siapapun ahli yang akan dihadirkan JPU, pihaknya mengaku sudah siap atas hal tersebut.

"Ini seperti diberikan ujian saja, kami tidak dikasih tahu materi. Tetapi kami siap untuk itu," kata dia.

Sementara itu, salah satu JPU, Ardito Muwardi, mengatakan Gelgel merupakan ahli toksikologi yang kemampuannya sudah teruji.

Sebelumnya, dia pernah menjadi ahli di sidang kasus pembunuhan Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir.

"Pak Made Gelgel ini salah satu ahli yang membongkar kasus pembunuhan Munir," kata Ardito di persidangan pada Kamis (18/8/2016).

Menurut dia, Gelgel memperhitungkan secara tajam kapan waktu masuk racun ke tubuh Mirna dan berapa lama racun larut di gelas Vietnamese Ice Coffee hingga bereaksi di tubuh Mirna.

"Perhitungannya lebih tajam dari saksi sebelumnya. Nanti kita akan tahu perkiraan waktu racun itu bekerja," ujar Ardito.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved