Tewas Setelah Minum Kopi

Jessica : Saya Tidak Mengerti yang Mulia

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016)

Editor: Mairi Nandarson
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Terdakwa Jessica Kumala Wongso mendengar kesaksian saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016). Jessica merupakan terdakwa kasus pembunuhan Mirna dengan dugaan menaruh zat sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Januari lalu. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan, Jessica Kumala Wongso tidak memberikan tanggapan atas keterangan ahli kedokteran forensik, Profesor dr Budi Sampurna dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

"Saya enggak ngerti yang mulia, jadi saya tidak memberikan tanggapan," kata Jessica usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

Budi sendiri selama persidangan menjelaskan seputar penyebab kematian Mirna.

Dalam penjelasan awal, Budi mengungkapkan pentingnya otopsi terhadap Mirna.

Sebab, otopsi dapat melihat secara jelas apa saja faktor dalam tubuh Mirna yang dapat menyebabkan kematian.

Salah satu faktor yang penting untuk didalami adalah sianida dalam tubuh Mirna.

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).

Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved