Aneh, Pencuri Dokumen DPRD Karimun Tak Dipolisikan, Tapi Minta Diusut Badan Kehormatan
Setahu saya belum ada rencana ke sana, diusut di sini (DPRD Karimun) dululah. Nanti bagaimana pimpinan melihat, apakah perlu dipidanakan atau tidak
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Kasus dugaan pencurian dokumen penting DPRD Karimun oleh oknum PNS Pemkab Karimun terus menjadi perbincangan.
Anehnya, kasus itu belum juga dilaporkan ke kepolisian untuk mengungkapkan apa yang terjadi di balik pencurian tersebut.
Pencuri yang diduga pegawai Sekretariat DPRD Karimun tertangkap CCTv saat melakukan aksinya.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Karimun, Muhammad Taufiq geram dengan pencurian tersebut. Taufiq pun meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Karimun turun tangan mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Pasalnya, Taufiq menduga kuat oknum PNS Pemkab Karimun yang melakukan pencurian dokumen penting DPRD Karimun tersebut hanya lah orang suruhan.
"Siapa yang menyuruh? Ini yang perlu BK telusuri. Oknum PNS itu kepentingannya apa coba? Pasti mereka disuruh seseorang untuk melakukannya. Saya harap, kasusnya jangan sampai di sini saja, jangan sampai hanya kepada oknum PNS Pemkab Karimun itu saja, usut siapa aktor intelektual di belakang mereka," ujar Taufiq, Kamis (1/9/2016).
Menurut Taufiq, pelaku pencurian dokumen DPRD Karimun itu berjumlah dua orang, seorang laki-laki dan seorang wanita. Keduanya terekam dengan jelas oleh kamera CCTv di ruangan Sekretariat DPRD Karimun.
"Kalau saya tak silap, kejadiannya sekitar bulan Mei lalu. Hanya sekali (terekam)," katanya.
Politisi asal Kundur tersebut juga mengatakan, sejauh ini belum ada rencana untuk membawa kasus ini ke pihak kepolisian. Sebaliknya, Taufiq menyebut kasusnya sementara ini diproses terlebih dahulu di internal DPRD Karimun dan Pemkab Karimun.
"Setahu saya belum ada rencana ke sana, diusut di sini (DPRD Karimun, red) dululah. Nanti bagaimana pimpinan melihat, apakah perlu dipidanakan atau tidak," katanya sambil pamit menghadiri rapat.
Terungkapnya kasus pencurian tersebut ke permukaan ketika Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Karimun, Zainuddin Ahmad atau biasa disapa Kapt Din mendadak melakukan interupsi sebelum Bupati Karimun, Aunur Rafiq meninggalkan DPRD Karimun.
Kapt Din yang mengatasnamakan perwakilan 21 anggota DPRD Karimun mempertanyakan langkap dari Pemkab Karimun dalam menindaklanjuti laporan DPRD Karimun perihal dugaan pencurian dokumen DPRD Karimun oleh oknum PNS Pemkab Karimun.
Pada saat hampir bersamaan, 21 anggota DPRD Karimun juga menyerahkan nota kesepakatan bersama terkait dugaan pencurian dokumen DPRD Karimun tersebut kepada Bupati Karimun, Aunur Rafiq melalui Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Karimun, Sumardi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pencurian-ilustrasi_20160818_193657.jpg)