Bupati Purwakarta Larang Guru SD - SLTA Beri PR Kepada Siswanya. Ini Penjelasannya
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Purwakarta No 421.7/2014/Disdikpora
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi resmi memberlakukan pelarangan pemberian pekerjaan rumah (PR) akademis untuk tingkat SD-SMA di daerahnya.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Purwakarta No 421.7/2014/Disdikpora.
Surat yang ditandatangani pada 1 September 2016 ini pun langsung disosialisasikan ke guru dan kepala sekolah.
"Hari ini saya kumpulkan guru dan kepala sekolah. Hari ini, larangan tersebut resmi diberlakukan," ujarnya saat dihubungi, Senin (5/9/2016).
Di hadapan ratusan guru, Dedi menjelaskan, pekerjaan rumah yang harusnya diberikan kepada siswa adalah PR yang aplikatif, misalnya kegiatan beternak yang diterjemahkan dalam kerangka pendidikan akademis.
"Contohnya pelajaran Bahasa Indonesia, bisa memberikan tugas membuat cerpen tentang sang gembala. Mulai dari pengalaman, hingga penghayatannya," ucapnya.
Begitu pula dengan pelajaran Biologi ataupun Kimia, siswa bisa diminta membuat kompos atau pupuk organik dari kotoran domba.
"Dengan cara ini, siswa langsung mempraktikkan teori yang diberikan di sekolah," ucapnya.
Untuk mata pelajaran Matematika, di rumah siswa bisa menghitung berapa ukuran kandang domba yang dibutuhkan.
Selain itu, siswa akan mencari atap paling cocok sehingga menghasilkan suhu udara seperti apa.
"Di kami ini aneh. Belajar Fisika, Matematika, Kimia, tetapi ruangan pengap," ucapnya.
Seharusnya, bisa dihitung, satu kelas yang berisi 32 orang membutuhkan berapa banyak oksigen. Untuk mendapatkan itu, hitung berapa jumlah jendela yang dibutuhkan.
Tak hanya itu, agar sirkulasi lancar, maka di luar jendela harus ditanami tanaman.
Begitu pun jika sekolah jelek, siswa bisa menghitungnya dengan membawanya ke laboratorium, misalnya siswa mengambil sampel tembok yang buruk.
Di laboratorium, kadar apa yang kurang akan diketahui, contohnya semen. Dengan penemuan ini, siswa bisa menyimpulkan pembuatan kelas koruptif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/bupati-purwakarta-dedi-mulyadi_20160731_132055.jpg)