SKPD Usulan Walikota Kurang Ramping? Ini Janji Anggota DPRD Tanjungpinang
Walikota Tanjungpinang telah mengusulkan Ranperda SOTK dengan merampingkan sejumlah SKPD. Namun DPRD mengaku belum lihat usulan. Ini janjinya
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemko Tanjungpinang harus ramping.
Pasalnya sebagian besar SKPD di Kota Tanjungpinang masuk kategori kecil hingga sedang. Namun hendaknya SKPD yang ramping itu tidak mengurani kinerja pelayanan.
Fengky Fesinto Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Kota Tanjungpinang mengatakan kategori SKPD ditentukan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan melihat jumlah penduduk dan beban kerja.
Namun dia belum bisa memastikan apakah SKPD yang akan diajukan dalam Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perangkat Daerah oleh Pemko Tanjungpinang sudah benar-benar sudah efektif.
Karena saat ini pihaknya belum secara resmi menerima Ranperda itu.
"Nanti yang akan menarik saat sudah pembahasan. Apakah SKPD sudah disusun ramping atau belum. Kita bisa melihat. Kalau nggak ramping, kita rampingkan," katanya, Selasa (13/9/2016).
Politisi Partai Hanura tersebut menjelaskan memang Ranperda Perangkat Daerah awalnya tidak masuk Perogram Legislasi Daerah.
Namun karena perintah undang-undang dan Peraturan Pemerintah Nomo 18 2016, maka DPRD wajib menerima dan membahasnya.
"Karena Ranperda itu bersifat kumulatif terbuka. Dan itu bisa dibahas walaupun sebelumnya tidak masuk Prolegda. Karena amanat undang-undang, DPRD wajib membahasnya," katanya.
Namun dia juga tidak bisa memastikan kapan Ranperda itu disahkan. Karena sampai saat ini usulannya belum diparipurnakan.
Sebenarnya, katanya, untuk pembahasan Ranperda tentang Perangkat Daerah tidak memakan waktu lama. Karena aturan dan acuannya sudah jelas. Namun sampai saat ini penerahan Ranperda tersebut belum diparipurnakan di DPRD.
"Tapi tidak masalah. Karena nanti pembahasannya juga bisa bersamaan dengan APBD Murni 2017. Itu boleh.," katanya.
ekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono sendiri mengklem bahwa SKPD yang disusun sudah ramping dan ideal. Namun tetap kaya fungsi. Sehingga tidak menjadi penyebab menurunnya kinerja pemerintah.
"Artinya adanya SKPD dan bidang-bidangnya yang dilebur tidak menjadi sebeb menurunya kinerja pemerintahan," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pompong-pelajar_20160729_200422.jpg)