Ini Kata Ayah Mantan Anggota SatPol PP yang Paksa Terapis di Spa untuk Telanjang

Ia mengatakan, apa yang dilakukan anaknya hanyalah menjalankan perintah atasannya yaitu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bandar Lampung Cik Raden

Editor: Mairi Nandarson
wegetyouhealthy.com
ilustrasi 

Cik Raden memerintahkan Gusti dan Dedi untuk mengetahui apakah di City Spa menyediakan tempat untuk berbuat asusila.

Cik Raden meminta Gusti dan Dedi tidak memberitahukan perintah tersebut kepada siapapun.

Setelah memantau City Spa, Dedi melapor ke Cik Raden bahwa pemijat City Spa berinisial Y tidak mau diajak berbuat mesum.

Sedangkan Gusti melaporkan ada pemijat berinisial O yang mau diajak berbuat asusila.

Berdasarkan laporan tersebut, Syarief mengatakan, Cik Raden memberikan uang Rp 450 ribu ke Gusti dan Dedi sebagai ganti uang pribadi keduanya saat pijat di City Spa.

Menindaklanjuti laporan Gusti, Cik Raden bermaksud melakukan penggerebekan City Spa.

Cik Raden meminta Gusti mengondisikan seolah City Spa melayani kegiatan prostitusi.

Cik Raden memberikan uang Rp 750 ribu ke Gusti untuk mengusahakan pemijat di City Spa mau telanjang dan berhubungan badan.

Apabila sudah telanjang dan berhubungan badan, kata Syarief, Cik Raden menyuruh Gusti memberitahu Budi agar Budi masuk menggerebek City Spa.

Gusti berangkat ke City Spa untuk melaksanakan rencana Cik Raden tersebut.

Gusti memesan kamar bersama pemijat.

Menurut Syarief, Gusti memaksa pemijat untuk telanjang dan berhubungan badan.

Setelah itu, Gusti mengirimkan pesan singkat ke Budi, temannya sesama anggota Pol PP memberitahukan bahwa pemijat sudah telanjang.

Budi dan tim dari Pol PP langsung masuk dan menggerebek Gusti dan pemijat yang sudah telanjang bulat.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved