Tersandung Kasus Penganiayaan Perempuan, Kombes Krishna Murti Dicopot dari Wakapolda Lampung?
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar membeberkan alasan Kombes Krishna Murti dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Kapolda Lampung.
Mutasi Krishna bertepatan dengan mencuatnya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan Krishna terhadap seorang perempuan.
Kasus ini tengah ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Kabar itu bermula dari sejumlah pemberitaan yang menyebut mantan pejabat Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menganiaya teman perempuannya.
Tak hanya itu, beredar juga foto-foto perempuan yang diduga korban dari Krishna.
Divisi Propam telah memintai keterangan AW, perempuan yang fotonya beredar dan dikaitkan dengan Krishna, serta perempuan berinisial NW yang diberitakan sebagai korban.
Sementara itu, Krishna membantah isu tersebut.
Ia mengaku tidak tahu mengenai munculnya informasi yang menyebutnya menganiaya perempuan.
"Saya tidak tahu bagaimana peristiwanya. Saya tidak tahu mengapa dikaitkan dengan isu yang beredar. Insya Allah saya tidak pernah melakukan sebagaimana yang diisukan tersebut. Mudah-mudahan jawaban saya bisa mengklarifikasi isu miring yang beredar di luar," ujarnya.(kompas.com, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)