Kepala Sekolah di Batam jangan Coba-Coba Lakukan Pungli kalau tak Mau Dipecat
Kadisdik Kota Batam Muslim Bin Bidin kembali mengingatkan 156 Kepsek SD, SMP, dan SMA sederajat tidak lakukan pungli jika tidak ingin dipecat.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam Muslim Bin Bidin kembali mengingatkan 156 kepala sekolah (Kepsek) SD, SMP, dan SMA sederajat yang baru dilantik untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) jika tidak ingin dipecat.
Tidak hanya pungli, Muslim juga memperingatkan mereka agar tidak main-main dengan jabatan yang diemban.
"Pungutan dalam bentuk apa pun jangan lah dilakukan. Emban amanat sesuai aturan yang berlaku," kata Muslim Bidin, Rabu (28/9/2016).
Senin (26/9/2016), telah dilantik ratusan Kepsek di Batam sebagai upaya perombakan dan penyegaran sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru.(*)