Ketua DPD RI Terjerat Suap Gula
Hanya Bertindak Sebagai Wakil Rakyat. Irman Gusman Bantah Terima Suap Terkait Impor Gula
Hal itu dikatakan Irman sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (4/10/2016)
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irman Gusman membantah menerima suap terkait kuota impor gula di Sumatera Barat.
Irman merasa hanya bertindak sebagai wakil rakyat.
Hal tersebut dikatakan Irman sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Irman akan diperiksa untuk tersangka Memi, pihak swasta yang diduga memberi suap kepada Irman.
"Sebagai wakil rakyat, tentu saya harus membantu rakyat, supaya harganya (gula) itu jadi normal," ujar Irman di Gedung KPK.
Irman mengakui pernah menghubungi Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti.
Saat itu, kata Irman, harga gula di Sumatera Barat sedang sangat tinggi, akibat adanya kelangkaan gula.
"Waktu saya kunjungan kerja, harga gula Rp 16.000 (per kilogram), seharusnya Rp 14.500.
Karena tugas sebagai anggota Dewan, itu yang saya laksanakan," kata Irman.
Irman membantah telah menggunakan pengaruhnya untuk mencari keuntungan.
Seusai operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu, KPK menetapkan empat orang tersangka, yakni Irman Gusman, Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, Memi (istri Sutanto), dan Farizal seorang jaksa yang diduga menerima suap dari Sutanto.
Operasi tangkap tangan dilakukan setelah terjadi penyerahan uang Rp 100 juta kepada Irman.
Menurut KPK, uang sebesar Rp 100 juta yang diberikan Sutanto kepada Irman, terkait pemberian rekomendasi kepada Bulog.
Tujuannya, agar Bulog memberikan tambahan jatah distribusi gula untuk Sumatera Barat.(Abba Gabrillin)