Dimas Kanjeng Ditangkap

Padepokan Dimas Kanjeng Terdaftar Sebagai Yayasan. Miliki SK Kemenkumham

Namun sejak 2012, padepokan sudah menjadi yayasan dan memiliki SK Kemenkumham Republik Indonesia

Editor: Mairi Nandarson
SURYA MALANG
Padepokan Dimas Kanjeng 

Gani yang juga memiliki banyak pengikut diduga dibunuh karena hendak membongkar rahasia padepokan.

“Mayat korban Abdul Gani dibuang di Wonogiri, Jawa Tengah,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Argo Yuwono menegaskan, Dimas Kanjeng menjadi otak pembunuhan Abdul Gani.

Dimas menyuruh orang untuk menghabisi nyawa Gani karena kedoknya takut terbongkar.

“Gani melapor ke Mabes Polri terkait penipuan dan penggelapan. Gani pernah dimintai keterangan di Mabes Polri sebagai saksi.

Namun, dia akhirnya dibunuh supaya rahasia Padepokan tidak terbongkar dan Gani tak bisa memberikan keterangan,” tuturnya.

Sekitar 2.000 personel gabungan polisi dan TNI dikerahkan untuk menangkap Dimas Kanjeng, Kamis (22/9/2016).(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved