Dimas Kanjeng Ditangkap

Kepala Desa Ini Setorkan Ratusan Juta Dana Desa ke Dimas Kanjeng. Kini Ia Menghilang

Seorang kades di Grobogan diduga telah menggelapkan dana desa dan diserahkan ke Dimas Kanjeng agar jumlahnya berlipat

Editor: Mairi Nandarson
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Puluhan pengikut Dimas Kanjeng masih mendirikan tenda-tenda di sekitar padepokan di Probolinggo, Jawa Timur, Senin (03/10/2016). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, GROBOGAN - Kisah iming-iming penggandaan uang Dimas Kanjeng Taat terus berlanjut.

Seorang kades di Grobogan diduga telah menggelapkan dana desa dan diserahkan ke Dimas Kanjeng agar jumlahnya berlipat.

Bupati Grobogan, Jawa Tengah, Sri Sumarni, menegaskan, pihaknya tak akan segan memberhentikan Kepala Desa Jenengan, Kecamatan Klambu, Agus Suseno terkait raibnya anggaran desa yang dibawa kabur.

"Laporan menggunakan ratusan juta dana desa sudah dua bulan yang lalu.

Saya sudah memberi peringatan pertama, tapi yang bersangkutan tak juga datang untuk memberikan klarifikasi.

Jika memang terbukti bersalah, kami tak segan memberhentikan dia dari jabatannya. Tentunya sesuai prosedur hukum," tegas Sri kepada Tribun Jateng, Kamis (6/10/2016).

Sekretaris Desa Jenengan, Jaudi, menuturkan, informasi yang santer terdengar di kalangan warga, Agus diduga menjadi pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi sejak 2014.

Berulang kali warga memergoki Agus berkunjung ke Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo, Jawa Timur.

Menurut Jaudi, sudah sejak pertengahan Juli 2016, Agus tak lagi berkantor.

Agus yang memiliki dua anak itu tercatat jarang bertugas di kantor Desa Jenengan.

"Bengkok Kades senilai Rp 600 juta sudah digadaikan dan diberikan ke Kanjeng Dimas untuk digandakan.

Anggaran desa secara kasat mata setelah melalui pemeriksaan Bawasda pada 2015, Agus menghilangkan anggaran Desa senilai Rp 109 juta. Itu yang tampak," kata Jaudi.

Jaudi menuturkan, dalam beberapa hari ini, ada warganya yang bekerja di Probolinggo melihat Agus berada di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

"Posisi Agus berada di padepokan Dimas Kanjeng. Kemarin, warga saya melihat dia ada di sana.

Banyak warga yang sudah memberikan uang kepada Agus untuk digadaikan.

Ada yang Rp 20 juta, Rp 10 juta dan Rp 8 juta. Katanya uang satu juta bisa digandakan menjadi satu miliar," kata Jaudi.

Karena ulah Agus tersebut, administrasi di Desa Jenengan menjadi morat-marit. APBDes sejak 2014 belum dilaporkan pertanggungjawabannya.

"Hal itu berujung pada APBDes 2016, karena tidak bisa digunakan," katanya.

Kapolres Grobogan, AKBP Agusman Gurning, menyampaikan, semula kasus yang ditangani oleh pihaknya kepada Kepala Desa Jenengan, Kecamatan Klambu, Agus Suseno adalah tindak pidana korupsi Anggaran Desa.

Agus diduga menyelewengkan anggaran desa dengan total senilai Rp 300 juta.

Namun, usai mencuatnya kasus penangkapan Kanjeng Dimas Taat Pribadi, pihaknya mulai mendalami kasus penggandaan uang yang melibatkan Agus sebagai perekrutnya.

"Ada 14 warga dari dua desa Kecamatan Klambu yang jadi korbannya. Masing-masing desa mencapai 1 miliar disetor ke Agus. Kemungkinan masih ada.

Kami masih mendalami dan meminta warga yang tertipu untuk melapor," terang Agusman. (tribunjateng/put)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved