Dimas Kanjeng Ditangkap
Polisi Sebut Taat Pribadi Titipkan Uang Palsu ke Anggota Padepokan
Saat ini, polisi juga menyelidiki apakah ada sejumlah uang yang disembunyikan di rekening tertentu
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menduga pemilik padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, menyimpan uang palsu terkait dugaan penipuan dengan modus menggandakan uang.
Namun, uang tersebut tidak disimpan di sekitar padepokannya.
"Yang palsu informasinya dititipkan ke beberapa orang yang jadi anggota padepokan," ujar Boy, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Penyidik menggandeng ahli dari Bank Indonesia untuk mengecek keaslian uang yang disita dari padepokan dan uang yang diserahkan para korban sebagai barang bukti.
Dari padepokan tersebut, polisi hanya menyita uang asli senilai Rp 4 juta.
"Penyidik sedang menelusuri uang yang dikuasai oleh Taat Pribadi dikemanakan," kata Boy.
Sebelumnya, diduga ada bungker di sekitar padepokan Dimas Kanjeng.
Namun, setelah dicari, bungker berisi uang itu tak ditemukan.
Saat ini, polisi juga menyelidiki apakah ada sejumlah uang yang disembunyikan di rekening tertentu.
"Uang yang dia kuasai ini sudah ke mana-mana. Beri kesempatan penyidik untuk menelusuri, follow the money, alirannya ke mana," kata Boy.
Saat ini, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dalam penanganan kasus Taat Pribadi.
Hingga saat ini, setidaknya ada lima laporan dugaan penipuan yang masuk ke polisi.
Dalam laporan ke Bareskrim Polri, korban mengaku merugi Rp 25 miliar.
Sementara, untuk laporan ke Polda Jatim, para korban mengaku tertipu masing-masing senilai Rp 800 juta, Rp 900 juta, dan Rp 1,5 miliar.
Korban merasa tertipu dengan iming-iming Taat Pribadi yang disebutnya bisa melipatgandakan uang.
