Operasi Sapu Bersih Pungli

Kapolda Kepri: Laporkan Bila Ada Polisi yang Minta Uang

Kapolda Kepri Brigjen Pol. Sam Budigusdian berkomitmen dalam pemberantasn Pungli, baik di internal Polri maupun di instansi-intansi pelayanan publik.

tribunkaltim
ilustrasi 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Intruksi Presiden dan Kapolri untuk melakukan sapu bersih terhadap Pungli langsung meluas, termasuk di Kepri.

Kapolda Kepri Brigjen Pol. Sam Budigusdian berkomitmen dalam pemberantasn Pungli, baik di internal Polri maupun di instansi-intansi pelayanan publik.

Bahkan, gebrakan ini langsung dibuktikan setelah seorang oknum polisi tertangkap pada operasi tangkap tangan (OTT) di Polsek Sekupang, Kamis (13/10/2016).

Anggota Subbidpaminal Bidpropam Polda Kepri melakukan OTT terkait dugaan pemerasan terhadap penjual komputer bekas sebesar Rp 4.750.000. Seorang oknum polisi berpangkat Bripda berinisial R langsung ditahan.

Sam mengatakan, dugaan pemerasan ini sangat merusak citra Polri. Karena itu, ia meminta agar melaporkan jika ada oknum polisi yang meminta uang, dengan alasan apapun juga.

"Kepada seluruh masyarakat Kepri agar melaporkan segera ke polsek atau polres setempat jika ada kegiatan pungutan liar (Pungli) di sekitar," ujar dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved