KESBANGPOL KEPRI
Kesbangpol Kepri Hadiri Rakor dan Sambut Pemulangan PMI Non Prosdural
Badan Kesatuan Bangsa dan Poliitk Provinsi Kepulauan Riau diwakili Plt.Kabid Wasnas Gideon Simanullang didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Kesatuan Bangsa dan Poliitk Provinsi Kepulauan Riau diwakili Plt.Kabid Wasnas Gideon Simanullang didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Ferdi Lianto menghadiri rapat koordinasi persiapan pemulangan, penanganan dan pelayanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosudural pada hari kamis tanggal 13 November 2025 bertempat di ruang Rapat Utama Polda Kepri di Batam.
Rapat dipimpin oleh Wakapolda Kepri, Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si. sebagai pelaksana harian Satuan Tugas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Provinsi Kepulauan Riau.
Rapat ini sebagai tindak lanjut Suart Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru nomor 2753/WN/B/11/2025/06 tanggal 6 November 2025 tentang Pemulangan 150 (seratus lima puluh) PMI dari Depot Tahanan Imegresen (DTI) Pekan Nenas ke Batam, Kepulauan Riau pada hari Kamis tanggal 13 November 2025 pukul 13.45 WIB.
Adapun Dalam keanggotaan Satgas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau menjadi Anggota Gugus Tugas Penegakan Hukum berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 815 Tahun 2025 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Provinsi Kepulauan Riau.
Adapun keanggotaan sub gugus tugas Penegakan Hukum terdiri dari: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Bidang Pengawasan dan Pendidikan Keimigrasian Antar Wilayah Direktorat Jenderal Keimigrasian Kepulauan Riau, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Kepulauan Riau, Kepala UPTD PPA Dinas PPAP2KB Provinsi Kepulauan Riau, Kasi Ops Korem 033/WP dan Kasubbid 4 Direskrimum Polda Kepri.
Seluruh perwakilan dari masing-masing Sub Gugus Tugas hadir dalam rapat dimaksud diantaranya anggota Sub Gugus Tugas Pencegahan, Sub Gugus Tugas Rehabilitasi Kesehatan, Sub Gugus Tugas Rehabilitasi Sosial, Pemulangan dan Reintegrasi Sosial, Sub Gugus Tugas Pengembangan Norma Hukum, Sub Gugus Tugas Penegakan Hukum dan Sub Gugus Tugas Koordinasi dan Kerjasama. Turut hadir dari inspektorat 1 kementerian P2MI.
Dalam rapat tersebut dari KBRI Johor menyampaikan Laporan ter-update terkait jumlah terkini PMI non prosudural sebanyak 302 orang, namun yang lengkap administrasi untuk dipulangkan sebanyak 150 orang yang akan tiba hari ini pada pukul 13.00 WIB dan melalui pelabuhan Batam Center.
Rapat juga membahas tentang pelayanan pemeriksaan administrasi akan dilakukan imigrasi batam, pelayanan kesehatan di pelabuhan oleh Dinas kesehatan, pelayanan transportasi tujuan shelter/ penampungan oleh Dinas perhubungan, pelayanan pendaftaran IMEI oleh Bea Cukai, pelayanan Team trauma healing dan persiapan lainnya yg di anggap perlu.
Gideon Perwakilan Kesbangpol Kepri mengusulkan agar di Pelabuhan Batam Center disiapkan jalur khusus saat kapal sandar di dermaga untuk jalur evakuasi PMI.
Selesai rapat koordinasi, seluruh tim satgas bergerak menuju Pelabuhan Batam Center untuk mengecek persiapan di Pelabuhan dan menyambut kepulangan PMI.
[ adv ]
| Badan Kesbangpol Kepri Dampingi Badan Keamanan Laut Republik Indonesia |
|
|---|
| Keterbukaan Informasi Publik, Kesbangpol Kepri Tingkatkan Layanan PPID |
|
|---|
| Ribuan Pelajar Kepri Kompak Senam dan Deklarasi Anti Narkoba Bersama Kesbangpol Kepri |
|
|---|
| Rembuk Pancasila di Tanjungpinang, Bakesbangpol Kepri Ajak Ormas Bersatu Bangun Daerah |
|
|---|
| Badan Kesbangpol Kepri Jalin Sinergi dengan Zona Bakamla Monitoring Pulau Terluar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kesbangpol-tppo1.jpg)