Operasi Sapu Bersih Pungli

Lakukan Pungli, Tiga Polisi Satlantas Diringkus Propam. Barang Bukti Uang Rp 1,5 Juta

Menurut laporan masyarakat lokasi pos polisi tersebut kerap digunakan sebagai tempat pungli bagi masyarakat yang melanggar lalu lintas

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO ILUSTRASI - Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus pungutan liar (pungli) perizinan perkapalan di Kementerian Perhubunngan di Mainhall Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/10/2016) 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bengkulu meringkus tiga petugas kepolisian dari satuan lalu lintas Polres Bengkulu diduga melakukan pungutan liar (pungli). Ketiga anggota polisi tersebut berpangkat Brigpol.

Ketiganya ditangkap saat berada di pos polisi, Simpang Sekip Kota Bengkulu.

Dari tangan ketiga polantas tersebut ditemukan uang sekitar Rp 1,5 juta yang diduga hasil pungli dari pelanggar lalu lintas.

Kabid Propam Polda Bengkulu, AKBP. Edy Suroso menyatakan, penangkapan tiga anggota polisi tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Menurut laporan masyarakat lokasi pos polisi tersebut kerap digunakan sebagai tempat pungli bagi masyarakat yang melanggar lalu lintas.

"Saat ini ketiganya masih diperiksa, karena ini terkait dengan kode etik, jika sudah diperiksa akan dilimpahkan ke Polres Bengkulu," kata Kabid Propam, AKBP. Edy Suroso, Senin (17/10/2016).

Terjadinya pungli yang dilakukan oleh oknum polisi menurut pengakuan masyarakat merupakan adanya hubungan timbal balik.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved