Dimas Kanjeng Ditangkap
Gabung Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim Ternyata Juga Bayar Mahar
Berdasarkan pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Marwah bergabung di padepokan sejak 2012
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Marwah Daud Ibrahim, salah satu ketua yayasan yang menaungi Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, mengaku bahwa saat awal bergabung, dirinya juga membayar mahar kepada Dimas Kanjeng.
Namun Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, saat diperiksa awal pekan lalu seputar keterlibatannya dalam mengelola yayasan, Marwah mengaku lupa berapa mahar yang dibayar saat itu.
"Awal bergabung dengan Padepokan Marwah Daud juga diminta mahar, namun yang bersangkutan lupa berapa nilai maharnya saat itu," kata Argo, Rabu (19/10/2016).
Berdasarkan pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Marwah bergabung di padepokan sejak 2012 melalui rekannya bernama Suprayitno.
"Marwah Daud belum bertemu dengan Dimas Kanjeng sebelumnya, Suprayitno hanya menunjukkan foto Dimas Kanjeng kepada Marwah Daud, dan dia (Marwah Daud) langsung tertarik untuk bergabung," ungkap Argo.
Marwah mengaku mengenal Padepokan Dimas Kanjeng sebagai lembaga sosial keagamaan yang perlu dikembangkan.
Bukan hanya mantan anggota DPR RI itu saja yang memiliki hubungan dekat dengan Padepokan Dimas Kanjeng, Tajul Ibrahim, suami Marwah Daud juga dekat dengan padepokan yang berlokasi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur itu.
Bahkan Tajul memiliki gelar Sultan atau salah satu orang kepercayaan Dimas Kanjeng. Agustus lalu, Marwah Daud Ibrahim menjadi ketua yayasan yang menaungi padepokan Dimas Kanjeng.
Yayasan tersebut bernama Keraton Kesultanan Sri Raja Prabu Rajasanegara.
Yayasan tersebut memiliki legalitas akte notaris Siti Choiriyah SH M Kn nomor 01, tanggal 1 Agustus 2016, dan terdaftar di Kemenkum HAM dengan SK No AHU-0031732. AN.01.04 tahun 2016 tertanggal 11 Agustus 2016. (kompas.com/Achmad Faizal)