Dimas Kanjeng Ditangkap

Gabung Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim Ternyata Juga Bayar Mahar

Berdasarkan pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Marwah bergabung di padepokan sejak 2012

Editor: Mairi Nandarson
kompas.com
Marwah Daud Ibrahim saat diperiksa di Mapolda Jatim, Senin (17/10/2016). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Marwah Daud Ibrahim, salah satu ketua yayasan yang menaungi Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, mengaku bahwa saat awal bergabung, dirinya juga membayar mahar kepada Dimas Kanjeng.

Namun Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, saat diperiksa awal pekan lalu seputar keterlibatannya dalam mengelola yayasan, Marwah mengaku lupa berapa mahar yang dibayar saat itu.

"Awal bergabung dengan Padepokan Marwah Daud juga diminta mahar, namun yang bersangkutan lupa berapa nilai maharnya saat itu," kata Argo, Rabu (19/10/2016).

Berdasarkan pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Marwah bergabung di padepokan sejak 2012 melalui rekannya bernama Suprayitno.

"Marwah Daud belum bertemu dengan Dimas Kanjeng sebelumnya, Suprayitno hanya menunjukkan foto Dimas Kanjeng kepada Marwah Daud, dan dia (Marwah Daud) langsung tertarik untuk bergabung," ungkap Argo.

Marwah mengaku mengenal Padepokan Dimas Kanjeng sebagai lembaga sosial keagamaan yang perlu dikembangkan.

Bukan hanya mantan anggota DPR RI itu saja yang memiliki hubungan dekat dengan Padepokan Dimas Kanjeng, Tajul Ibrahim, suami Marwah Daud juga dekat dengan padepokan yang berlokasi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur itu.

Bahkan Tajul memiliki gelar Sultan atau salah satu orang kepercayaan Dimas Kanjeng. Agustus lalu, Marwah Daud Ibrahim menjadi ketua yayasan yang menaungi padepokan Dimas Kanjeng.

Yayasan tersebut bernama Keraton Kesultanan Sri Raja Prabu Rajasanegara.

Yayasan tersebut memiliki legalitas akte notaris Siti Choiriyah SH M Kn nomor 01, tanggal 1 Agustus 2016, dan terdaftar di Kemenkum HAM dengan SK No AHU-0031732. AN.01.04 tahun 2016 tertanggal 11 Agustus 2016. (kompas.com/Achmad Faizal)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved