Kapan Ya? PTT Pemkab Anambas Masih Menunggu Gaji Desember 2015 yang Belum Dibayar
"Kapan kira-kira dibayarkan. Sebelumnya kan sudah masuk APBD Perubahan 2016," kata seorang PTT
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pemkab Anambas masih berusaha sabar untuk menunggu gaji Desember 2015 yang belum juga dibayar.
"Kapan kira-kira dibayarkan. Sebelumnya kan sudah masuk APBD Perubahan 2016," kata seorang PTT kepada Tribun berkeluh kesah, Selasa (25/10/2016).
Menurut Dia, pegawai PTT di tempatnya, sempat mendapat angin segar saat ada informasi gaji mereka akan dibayar karena sudah dianggarkan di APBDP 2016, namun kabar itu kini juga belum ada kejelasan.
"Kami dapat informasi seperti itu. Lumayan lah (kalau cair. Untuk tambah-tambah. Itu saja yang menjadi harapan kami, gaji segera dicairkan," katanya.
Ia mengatakan pendapatan PTT sebulan rata-rata hanya Rp 1,7 juta - Rp 2,1 juta, tergantung jenjang pendidikan yang ia tempuh.
Belakangan, pegawai mendapat kabar angin kalau pembayaran gaji mereka ditunda lagi ke bulan November.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris meminta para pegawai PTT untuk mengembangkan potensi diri dan meningkatkan disiplin.
"Tunaikan kewajiban. Jangan hanya menuntut hak. Masih ada yang kami temukan, pegawai hanya datang ke kantor, dan duduk diam. Bahkan belum waktunya pulang, sudah pulang. Ini perlu menjadi perhatian," kata Bupati saat memberikan sambutan usai melantik sejumlah pejabat eselon di halaman kantor Bupati Senin (24/10/2016).(*)
* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Rabu, 26 Oktober 2016
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-gaji_20160608_233441.jpg)