Kejari Turun Mengecek Bangunan RSUD Anambas, Ini Bagian yang Diperiksa
Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa melakukan cek fisik pada bangunan proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa. Ini detailnya
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS-Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa melakukan cek fisik pada bangunan proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa.
Menggandeng ahli Konstruksi, Endra Mayendra, Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Kepri, pengecekan fisik yang didampingi oleh perwakilan kontraktor pelaksana serta konsultan pembangunan proyek ini pun, difokuskan pada sejumlah item-item pada bangunan dalam kontrak, termasuk dua adendum dalam proyek tahun jamak (multiyears) tersebut.
"Hari ini pemeriksaan fisik. Ada beberapa item yang kami cek, bersama dengan ahli. Termasuk ke saklar, alarm hingga ukuran keramik," ujar Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Muhammad Bayanullah, Selasa (25/10/2016).
Ia menambahkan, pengecekan fisik pun direncanakan akan kembali dilakukan pada sore ini sampai kontraktor dan konsultan menyiapkan data-data pendukung terkait pembangunan RSUD yang berdiri di atas Waterfront City itu. Selain menggandeng ahli dari bidang Konstruksi, ke depan pihaknya juga akan menghadirkan tim ahli dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
"Karena menyangkut dengan Rumah Sakit, ada yang mengatur mengenai persyaratan sebuah Rumah Sakit Umum Daerah. Sementara ini, baru satu ahli yang kami hadirkan," ungkapnya.
Tidak hanya melakukan pengecekan fisik, pihaknya pun telah mengagendakan untuk melakukan pemanggilan kepada sejumlah direktur mulai dari kontraktor pelaksana, konsultan pengawas hinga konsultan perencanaan proyek tersebut. Mengenai pemanggilan ini, tidak menutup kemungkinan juga akan menyasar hingga ke level pimpinan seperti Pengguna Anggaran (PA) proyek tersebut.
"Kami ingin hal ini menjadi terang benderang. Dalam hal ini, kami juga berusaha untuk mengumpulkan barang bukti. Komitmen saya, ketika ini menyangkut hajat hidup orang banyak, saya harus bekerja maksimal," bebernya. (*)
Baca Berita Terkait di Harian Tribun Batam Edisi Rabu (26/10/2016)