Kepri Bangkit
DPRD Sahkan Perda SOTK Pemprov Kepri, Ada 29 SKPD. Ini Komentar Gubernur Nurdin
Perda SOTK Pemprov Kepri resmi disahkan DPRD, Rabu (2/11/2016). Ini komentar Gubernur Nurdin soal perampingan menjadi 29 SKPD
Penulis: Thom Limahekin |

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG-Peraturan Daerah pembentukan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) secara resmi disahkan di Kantor DPRD Kepri Pulau Dompak Tanjungpinang, Rabu (2/11/2016).
Pengesahan ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) DPRD No 26 tahun 2016 tentang Pengesahan Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah menjadi Perda.
Dalam laporan akhir panitia khusus (Pansus) pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi Kepri, Kepri akan memiliki 29 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Jumlah tersebut terdiri dari 22 dinas, 5 badan, satu sekretariat dewan, satu inspektorat. Jumlah ini, tidak termasuk biro yang nantinya berada di bawah Sekretariat Daerah.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengucapkan terima kasih kepada Pansus yang telah bekerja keras melahirkan perda tersebut.
Selain itu, dia menilai komposisi dari perangkat daerah Kepri sudah lebih ramping dari sebelumnya.
"Terima kasih kepada Pansus yang sudah bekerja keras. Saya juga berharap Gubernur Kepri konsisten untuk membagi tugas habis ke organisasi di bawahnya," kata Jumaga usai sidang paripurna.
Dia juga berharap Pemprov Kepri akan memiliki struktur yang kaya fungsi.
"Tentunya SOTK ini dapat membantu Gubernur meningkatkan kinerjanya melayani masyarakat," harap Jumaga.
Sebelumnya, juru bicara pansus Afrizal Dachlan mengatakan bahwa pansus telah menyesuaikan dengan PP Nomor 18 tahun 2016.
"Berdasarkan pendapat fraksi-fraksi, semua menyetujui disahkannya ranperda ini menjadi perda," kata Afrizal.
Dia menambahkan beberapa catatan di antaranya Kepala Daerah mengutamakan prinsip meritrokasi berdasarkan UU ASN.
"Berdasarkan pandangan fraksi Hanura, pengisian personel tidak boleh berdasarkan like or dislike, tapi berdasarkan kompetensinya," kata Afrizal.
Dalam sambutannya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan bahwa SOTK ini disusun dengan semangat efisiensi.
Nurdin gembira sebab DPRD Kepri bekerja sangat baik dalam mengefisiensikan dinas badan.