Kepri Bangkit
DPRD Sahkan Perda SOTK Pemprov Kepri, Ada 29 SKPD. Ini Komentar Gubernur Nurdin
Perda SOTK Pemprov Kepri resmi disahkan DPRD, Rabu (2/11/2016). Ini komentar Gubernur Nurdin soal perampingan menjadi 29 SKPD
Penulis: Thom Limahekin |

tribunbatam/thom limahekin
Suasana penandatanganan pengesahan Perda SOTK Pemprov Kepri, Rabu (2/11/2016)
"Berdasarkan catatan kami, jumlah dinas dan badan dan strukturnya mampu diefiensi 5,02 persen," kata Nurdin.
Efisiensi ini diharapkannya dapat mengurangi belanja organisasi dan belanja pegawai.
"Tapi itu bukan mengurangi fungsi dan kewenangan," sebut Nurdin.
Gubernur Kepri itu berjanji untuk menjalankan pemerintah secara efisien sesuai dengan catatan yang diberikan fraksi-fraksi. Rapat paripurna ini juga dihadiri seluruh wakil ketua DPRD Kepri. (*)
Halaman 2 dari 2