Untuk Jadi Kadis, Harus Tanda Tangan Dulu Surat Pernyataan. Ini Isinya

Tentu ada evaluasi terhadap kinerja pejabat tersebut. Kalau dia dinyatakan tidak sanggup, maka posisinya dipertimbangkan lagi

Penulis: Thom Limahekin |
Arif Fadillah, Sekdaprov Kepri 

"Nilai setiap pejabat tidak diumumkan tetapi diserahkan kepada Pak Gubernur dan pejabat yang bersangkutan," jelas Arif.

Gubernur Kepri sendiri akan memanggil setiap pejabat dan mewawancarainya.

Tahap wawancara ini dilakukan gubernur Kepri sebelum memutuskan untuk menempatkan seorang pejabat pada posisi tertentu.

"Nanti pejabat itu disuruh untuk menandatangani surat pernyataan di depan Pak Gubernur," tegas Sekdaprov Kepri. (tom)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved