Aksi Tolak UWTO Batam
Ada Isu Pengusaha Tutup Toko Tiga Hari, Gubernur dan Walikota Rapat Tiga Jam
Rudi belum tahu pasti, apakah rencana penutupan usaha selama tiga hari itu akan terjadi. Dia baru mendapat informasi dari Polresta Barelang
Penulis: Dewi Haryati |
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Upaya menolak Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/2016 tentang tarif layanan lahan di BLU-BP Batam terus bergulir.
Bahkan rencananya tertanggal 7,8,9 November 2016, kalangan pengusaha juga akan berpartisipasi dengan menutup usahanya.
Rencana itu langsung disikapi Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dan Wali Kota Batam, Rudi dengan menggelar pertemuan FKPD dengan para pelaku usaha, Kamis (3/11), bertempat di lantai IV Gedung Pemko Batam.
Rapat tertutup itu berlangsung lebih kurang tiga jam.
"Intinya saya hanya minta satu, tak boleh ada aksi menutup (stoko) sembako. Karena ini akan mengganggu stabilitas daerah," kata Wali Kota Batam, Rudi usai rapat tersebut.
Rudi belum tahu pasti, apakah rencana penutupan usaha selama tiga hari itu akan terjadi. Dia baru mendapat informasi dari Polresta Barelang terkait rencana tertanggal 7,8,9 November nanti.
"Yang urusannya dengan perut, jangan ditutup. Itu saja," ujarnya.
Rapat selama beberapa jam itu lebih banyak diisi dengan curhat sesama para pelaku usaha terkait terbitnya PMK Nomor 148 tahun 2016.
Meski tarif layanan lahan, sebagaimana di aturan turunannya, jauh lebih rendah, tetap saja mereka menolak pemberlakuannya.
Dalam pertemuan itu, kalangan pengusaha yang diwakili Kadin Kota Batam menyampaikan tiga petisi.
Pertama, bubarkan BP Batam sesegera mungkin.
Kedua, cabut PMK Nomor 148 tahun 2016.
Ketiga, tarik tujuh pimpinan BP Batam.
Petisi itu juga sudah mereka sampaikan saat bertemu Wakil Presiden, Jusuf Kalla kemarin di Jakarta.
"Petisi sudah disampaikan ke Wapres. Tapi karena ada kegiatan ini, kami sampaikan lagi ke pemerintah pusat lewat Pemko dan Pemerintah Provinsi," kata Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk.