Musnahkan Narkoba Bersama Kapolda, Gubernur Nurdin Bilang, Pekerjaan Masih Berat

Pekerjaan ini akan sukses, di samping dukungan teknologi yang canggih dan koordinasi semua pihak, peran serta masyarakat juga sangat penting

Penulis: Thom Limahekin |
Humas Pemprov Kepri
Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Gudibusdian memusnahkan barang bukti narkoba di Mapolda Kepri, Rabu (23/11/2016). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Gubernur H Nurdin Basirun bersama Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian memusnahkan barang bukti narkoba di Mapolda Kepri, Batam, Rabu (23/11/2016).

Nurdin mengucapkan terima kasih dan penghargaaan kepada Kapolda dan jajarannya, serta sejumlah pihak yang terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Kepri.

Pekerjaan rumah pemberantasan narkoba masih sangat berat dan semoga perlahan-lahan bisa tuntas.

"Pekerjaan ini akan sukses, di samping dukungan teknologi yang canggih dan koordinasi semua pihak, peran serta masyarakat juga sangat penting," kata Nurdin saat pemusnahan 19,856 kilogram narkoba di Mapolda Kepri, Batam, Rabu (23/11).

Gubernur sadar bahwa posisi strategis Kepri juga dimanfaatkan oleh bandar narkoba sebagai titik transit atau wilayah peredarannya.

Nurdin berharap masyarakat Kepri bukan pengguna narkoba, dan kalaupun ada, semakin lama semakin berkurang jumlahnya.

"Mereka, para bandar, terus mencari peluang untuk mengedarkan narkoba. Bahkan dengan iming-iming nilai yang menjanjikan. Terima kasih atas kesigapan semua pihak yang terus melakukan pencegahan dan penangkapan," kata Nurdin.

Kapolda menyebutkan, wilayah Kepri, ke depan masih menjadi ancaman tempat transit maupun perdagangan gelap narkoba karena letaknya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Hal ini perlu menjadi perhatian semua secara serius serta mengikutsertakan seluruh stake holder dan elemen masyarakat untuk mencegah dan melawan perdagangan gelap narkoba yang sangat merugikan kita semua.

"Saya mengajak kita semua komponen anak bangsa untuk melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba secara terus menerus untuk menuju Indonesia bebas narkoba," kata Kapolda.

Kapolda angat prihatin terhadap para korban penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sebab salah satunya adalah para generasi muda dan pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa.

"Pemuda dan pelajar merupakan kelompok yang sangat rentan dan mudah terpengaruh oleh godaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," katanya.

Barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 19.856 gram/19,8 kg. Jumlah tersebut setelah disisihkan seberat 100 gram untuk dikirim ke labfor Polri cabang Medan guna proses pengujian.

Kemudian, sebanyak 540 gram digunakan untuk pembuktian di pengadilan.

Penangkapan sabu tersebut menyelamatkan setidaknya 61.488 orang dengan asumsi, 1 gram sabu digunakan untuk tiga pemakai.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved