Pajak Rp 78 M Dibarter Suap Rp 6 M
Dia ditangkap setelah menerima suap Rp 1,9 miliar dari seorang pengusaha Surabaya, Rajesh Rajamohanan Nair (RRN).
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini, KPK menangkap Handang Soekarno, seorang pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, Kementrian Keuangan.
Dia ditangkap setelah menerima suap Rp 1,9 miliar dari seorang pengusaha Surabaya, Rajesh Rajamohanan Nair (RRN).
Baca selengkapnya di Harian Tribun Batam edisi hari ini, Rabu (23/11/2016).
Atau dapatkan e-papernya di https://www.getscoop.com/id/koran/tribun-batam. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/harian-tribun-batam-edisi-ott-kpk_20161123_103253.jpg)