Jika Kendaraan Anda Diangkut-Diderek dari Engku Putri, Disinilah Tempat Pengambilannya. Bayarkah?

Disinilah tempat pengambilan kendaraan jika motor dan mobil Anda diangkut atau diderek dari kawasan Engku Putri oleh Dishub Batam.

Penulis: Dewi Haryati |
tribunnews batam/dewi haryati
Penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di sekitaran Jalan Engku Putri Batam Centre, Kamis (24/11/2016) sekitar pukul 10.30 WIB. 

Pasalnya, laki-laki itu parkir kendaraan persis di bahu jalan depan, perbatasan Gedung Pemko Batam dan Kantor Imigrasi Batam.

Sementara itu, Faisal mengimbau bagi pemilik kendaraan yang terjaring dalam penertiban tersebut, untuk mendatangi Kantor Dishub.

Mengingat dari kegiatan penindakan sebelumnya, masih ada sepeda motor yang belum diambil pemiliknya.

"Dari kegiatan kami seminggu kemarin, dari 50 sepeda motor sekarang masih ada empat motor lagi yang belum diambil. Kami tidak tahu, apa pemiliknya memang tidak tahu motornya terjaring. Atau memang tidak mau diambil karena tidak ada surat-surat kendaraannya," kata Faisal. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved