BPKP Temukan Sejumlah Kejanggalan di BP Batam. Berapa Kerugian Negara? Ini Kata Kepala BPKP
Dari audit itu, Andar mengakui banyak temuan kejanggalan di BP Batam. Sayangnya, Andar tidak mau membocorkan berbagai kejanggalan tersebut
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah menyerahkan hasil audit Badan Pengusahaan (BP) Batam kepada Menteri Keungan (Kemenkeu) RI, untuk ditindak lanjuti.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala BPKP Ardan Adiperdana di sela-sela peresmian kantor BPKP Kepri, Sekupang,Batam, Senin (28/11).
"Hasil auditnya sudah kita serahkan kepada Kemenkeu, nanti mereka yang menindaklajutinya, seperti apa," kata Ardan.
Dari audit itu, Andar mengakui banyak temuan kejanggalan di BP Batam. Sayangnya, Andar tidak mau membocorkan berbagai kejanggalan tersebut.
"Sesuai dengan tugas yang diberikan oleh Kemenkeu kepada kita, kegiatan itu bukan dalam rangka penghitungan kerugian negara, tetapi lebih kepada melihat secara keseluruhan pengelolaan BP Batam," katanya.
Saat ditanya, apakah temuan BPKP termasuk di dalamnya terkait lahan dan UWTO, Ardan menjawab tidak ingat persis. "Saya tidak ingat, ya," katanya.
Ardan mengatakan, audit yang diserahkan kepada Kemenkeu adalah untuk perbaikan dan tranformasi pelayanan BP Batam ke depan.
Saat ditanya berapa kerugaian negara yang ditemukan dalam hasil audit BP Batam, lagi-lagi Ardan tidak mau menyebutkan.
"Kita tidak berhak menjawabnya. Yang berhak menjawabnya adalan Menkeu. Untuk selanjutnya juga Menkeu yang menentukan (langkah ke depan)," katanya.
Ketika pewarta menyebutkan bahwa angka kerugian berkisar Rp 6 miliar, Ardan hanya menjawab ringan, "Kalian malah sudah mendapat laporannya, kami belum tahu," kata Ardan sembari tersenyum.