Jumat, 10 April 2026

INGAT YA. Mulai 1 Desember 2016, Pass Pelabuhan Domestik Karimun Naik Jadi Rp 5.000

Retribusi masuk pelabuhan bagi penumpang kapal domestik yang sebelumnya sebesar Rp 2.500 naik menjadi Rp 5.000

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM/ELHADIF PUTRA
PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun mulai menaikan tarif pass pelabuhan bagi penumpang domestik menjadi Rp 5.000 sejak Kamis (1/12). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Terhitung sejak Kamis, (1/12/2016) PT Pelindo I Cabang Tanjungbalai Karimun, selaku pengelola pelabuhan mulai memberlakukan tarif pass pelabuhan domestik yang baru.

Retribusi masuk pelabuhan bagi penumpang kapal domestik yang sebelumnya sebesar Rp 2.500 naik menjadi Rp 5.000.

"Hari ini tarif pass pelabuhan yang baru mulai diberlakukan," kata General Manager PT Pelindo I cabang Tanjungbalai Karimun, Syahri Ramadana yang dikonfirmasi pada Kamis pagi.

Keputusan mulai diberlakukannya tarif yang baru setelah adanya pertemuan antara pihak PT Pelindo I dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun pada pertengahan November lalu.

Pada awalnya PT Pelindo I mengajukan tarif pass yang baru sebesar Rp 7.000 kepada pemerintah setelah melihat tarif pass pelabuhan lain di Kepri.

Namun setelah pertemuan tersebut seluruh pihak yang hadir menyepakati angka Rp 5.000.

"Kita kirim surat ke Bupati dan telah diadakan pertemuan pada bulan lalu. Dihadiri Bupati, SKPD dan anggota DPRD Karimun," ujar Syarhi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved