Sejumlah Tokoh Ditangkap

Kivlan Zein Tahu Dirinya Jadi Target Polisi. Debat Polisi yang Menjemput. Begini Kisahnya

Nggak apa-apa. Kalau saya ditarget karena korupsi, mencuri ayam, narkoba, baru saya malu. Tapi, kalau saya jadi target politik, saya nggak malu

Tribunnews/Yurike Budiman
Kivlan Zein 

Laporan: Yurike Budiman

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mayor Jenderal Purn TNI Kivlan Zein, mantan Kepala Staf Kostrad, mengaku sudah sebulan lalu mengetahui menjadi target polisi.

Saat dijemput petugas Polda Metro Jaya ia sempat berdebat dengan polisi, menggunakan alasan masih berstatus anggota TNI.

"Anak saya juga sudah cerita, karena temannya banyak di polisi. Saya juga kaget waktu dikasih tahu, tapi itu sudah sebulan lalu," kata Kivlan saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (3/12).

Ia menceritakan saat hendak dibawa polisi seusai shalat subuh, sempat mengajak berdebat.

"Saya bilang, tunggu dulu, saya ini masih tentara cadangan. Tentara cadangan itu kena KUHP Militer, bukan KUHP. Kalau ada masalah pidana, harus polisi militer yang datang pada saya," jelasnya.

Namun, saat ia berkata demikian, polisi militer berpangkat kapten dari Kodam Jaya langsung memasuki rumahnya.

"Ya sudah, kalau begitu saya mau ikut. Saya nggak apa-apa, saya ketawa saja," ungkapnya sembari tertawa.

Menurutnya, penangkapan yang dilakukan aparat terhadap dirinya sudah menjadi hal lumrah lantaran ia pernah melakukan tindakan serupa saat masih aktif bertugas di TNI.

"Dulu saya juga begini waktu saya dinas. Saya nangkapin orang begitu juga. Ya sudah sekarang saya ditangkapin orang," katanya.

Ia mengaku tak malu atas penangkapan terhadap dirinya karena terkait urusan politik.

"Nggak apa-apa. Kalau saya ditarget karena korupsi, mencuri ayam, narkoba, baru saya malu. Tapi, kalau saya jadi target politik, saya nggak malu," ujar nya.

Ia menolak tuduhan makar karena tak punya niat mengganti pemerintahan. Namun ia mengakui bersikap kritis terhadap pemerintahan Joko Widodo.

"Memang saya keras mengkritik pemerintah. Seperti masalah manajemen pemerintah bidang ideologi dan budaya, tentang UUD 1945 saya kritik," tuturnya.

Kivlan diizinkan meninggalkan lokasi pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sekira pukul 01.30, Sabtu. Ia ditangkap sehari sebelumnya karena tuduhan ingin melakukan makar terhadap pemerintah yang sah.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved