Penyelundupan Pasir Timah di Kepri

Pasir Milik Pengusaha Luar Kepri, Lantamal Kejar Pemodal Asal Malaysia

Hasil pemeriksaan sementara, pemilik pasir timah pengusaha luar Kepri, Lantamal kejar pemodal di Malaysia. Ini alasannya

tribunbatam/wahib waffa
Berkarung-karung pasir timah sitaan Lantamal dari perairan Dabo, Senin (19/12/2016) 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM.TANJUNGPINANG-Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang kembali menangkap penyelundup pasir timah bernilai miliaran rupiah.

Sebanyak 10 Ton pasir timah illegal yang ditambang dari pulau singkep Kabupaaten Lingga.

Kapal kayu KM Kurnia 6 ini diamankan di pulau Dabo Singkep Kabupaten Lingga pada Minggu (18/12/2016). Penangkapan ini berawal dari informasi tim WFQR adanya pemindahan timah dari kapal ikan ke kapal KM Kurnia 6.

Mendapat informasi tersebut tim dengan kapal KAL Mapor nomor lambung II-4-64 ditengah cuaca buruk dan gelombang besar.

"Tim langsung menuju target. Mereka langsung kita cek isi barang muatan barang untuk melakukan pemeriksaan," kata Laksamana Pertama TNI S Irawan di dermaga Komandan Lantamal IV Tanjungpinang saat menggelar ekspos tersangka dan barang bukti puluhan karung timah, Senin (19/12/2016).

Ada tiga tersangka dalam penangkapan tersebut. Di antaranya satu nahkoda dan dua ABK.

Irawan mengatakan bahwa barang-barang tersebut hendak dibawanya ke Kuantan Malaysia. Dari hasil pemeriksanya, diketahui kapal tersebut milik pengusaha luar Kepri berinisial MR.

"Setelah kita periksa. Ternyata hendak diantarkan ke Malaysia. Ada pengusaha atau pemodalnya orang Malaysia. Kita bersama keamanan Malaysia akan melakukan pemeriksaan ke sana juga," tambahnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved