Operasi Tangkap Tangan KPK
Sepanjang 2016, Sudah 11 Kepala Daerah yang Disikat KPK. Siapa Menyusul?
Sri Hartini diringkus KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinasnya, Jalan Pemuda, Klaten Tengah, Jawa Tengah, Jumat (30/12/2016) kemarin.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah kepala daerah rakus yang masuk sel Komisi Pemberantasan Korupsi terus bertambah.
Terakhir adalah Bupati Klaten Sri Hartini yang ditangkap KPK terkait suap jabatan di lingkungan Pemkab Klaten.
Sri Hartini adalah kepala daerah yang ke-11 yang dicokok KPK sepanjang tahun 2016 ini.
Sri Hartini diringkus KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinasnya, Jalan Pemuda, Klaten Tengah, Jawa Tengah, Jumat (30/12/2016) kemarin.
KPK langsung menyegel ruang kerja bupati di kantor Setda Klaten, ruang kerja kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, ruang kerja Kepala Bidang Mutasi BKD Klaten.
Kemudian ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, mobil operasional rumah dinas Bupati Klaten berplat merah AD 100 C, dan menyita sejumlah dokumen.
Selain Sri Hartini yang baru menjabat 10 bulan, tiga pejabat yang diduga membayar pelicin untuk jabatan pejabat eselon juga diboyong KPK ke Jakarta.
Berikut nama-nama kepala daerah yang diringkus KPK dalam tahun 2016 ini.
Bupati Subang Ojang Sohandi
Ojang Sohandi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang sebesar Rp 528 juta kepada Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus korupsi anggaran BPJS Kabupaten Subang tahun 2014.
Petugas KPK menemukan uang sebesar Rp 385 juta di mobil milik Ojang. KPK menduga uang tersebut merupakan bentuk gratifikasi terhadap Ojang selaku penyelenggara negara.
Bupati Rokan Hulu Suparman
Pada April 2016, KPK menetapkan Bupati terpilih Rokan Hulu, Suparman sebagai tersangka.
Suparman ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi menerima pemberian atau janji terkait pembahasan R-APBD tahun 2014 dan 2015.
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam
Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin pertambangan nikel di dua kabupaten di Sultra, selama 2009 hingga 2014.