Operasi Tangkap Tangan KPK
Sepanjang 2016, Sudah 11 Kepala Daerah yang Disikat KPK. Siapa Menyusul?
Sri Hartini diringkus KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinasnya, Jalan Pemuda, Klaten Tengah, Jawa Tengah, Jumat (30/12/2016) kemarin.
Samsu sebelumnya mengaku pernah memberikan uang Rp 1 miliar untuk Akil.
Ketika uang itu diberikan, sekitar 2012, Akil masih menjabat hakim konstitusi. Menurut Samsu, pemberian uang Rp 1 miliar itu berkaitan dengan sengketa Pilkada Buton yang bergulir di MK.
Wali Kota Cimahi, Atty Suharti
KPK menetapkan Wali Kota Cimahi Atty Suharti dan suaminya M Itoc Tochija sebagai tersangka. Selain keduanya, KPK juga menetapkan dua orang pengusaha yakni Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi sebagai tersangka pemberi suap.
Dalam pemeriksaan, para penyuap mengakui bahwa pemberian sebesar Rp 500 juta kepada Atty dan Itoc terkait proyek pembangunan tahap dua Pasar Atas Baru Cimahi.
Kedua pengusaha ingin menjadi kontraktor proyek pembangunan pasar yang nilai total proyeknya mencapai Rp 57 miliar.
Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman
Taufiq ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga terlibat korupsi terkait 5 proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nganjuk pada tahun 2009.
Selain itu, ia juga disangka menerima gratifikasi sejak tahun 2008.
Penangkapan para kepala daerah oleh KPK ini tentu saja menunjukkan bahwa lembaga antirasuah ini semakin rajin mempelototi pejabat daerah.
Kita tunggu saja, apakah para raja-raja kecil di daerah akan semakin mawas atau justru akan menambah sesak ruang sel KPK di tahun 2017 nanti.
Kita lihat saja nanti
BERITA LENGKAP, BACA TRIBUN BATAM EDISI CETAK
SABTU, 31 DESEMBER 2016